Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 18:14 WIB | Jumat, 29 Desember 2023

Tahun 2023 Polri Tangani 431 Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 3,6 Triliun

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sepanjang tahun 2023, Polri telah menetapkan 887 orang sebagai tersangka kasus korupsi. Ratusan tersangka itu merupakan hasil dari pengungkapan terhadap 431 kasus.

“Jumlah tersangka ini mengalami kenaikan dari tahun2022 yakni 659 orang, sementara untuk jumlah kasus menurun dari 2022 dengan 596 perkara," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hari Rabu (27/12).

Dari ratusan kasus itu, total kerugian negara yang dihasilkan mencapai Rp 3,6 triliun dengan asset recovery Rp 909 miliar. "Dengan asset recovery berbanding total kerugian sebanyak 25 persen," kata Kapolri.

Untuk mengoptimalisasi penanganan kasus korupsi di Indonesia, Polri telah memiliki satgas saber pungli yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang lain.

Kapolri menyebut, pencapaian kinerja satgas ini meningkat jika dibandingkan dengan 2022, baik pada fungsi intelijen, pencegahan, penindakan yustisi, maupun penyitaan barang bukti.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home