Tahun Ini, Kuota Haji Reguler 155.200 Jamaah, Haji Khusus 13.600 Jamaah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1435 H/2014 M ini memberikan kuota 168.000 jamaah haji bagi Indonesia. Dari jumlah tersebut, oleh Kementerian Agama (Kemenag) telah dibagi dalam dua kelompok, yaitu 155.200 kuota untuk jamaah haji reguler, dan sisanya sebanyak 13.600 untuk jamaah haji khusus.
Menko Kesra Agung Laksono selaku Pelaksana Tugas Menteri Agama mengemukakan pada Senin (2/6), jumlah kuota haji 2014 itu sudah termasuk pengurangan kuota 20 persen yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Agung menjamin pelaksanaan pengisian kuota haji itu tidak akan ada penyimpangan, karena akan dilakukan sesuai daftar urutan nasional.
Sebelumnya, pada 30 Mei, dalam konferensi pers terkait perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji seperti dimuat kemenag.go.id, Agung Laksono memastikan pengisian sisa kuota nasional pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M akan dilakukan sesuai nomor urut pendaftaran haji. “Kami mengimbau kepada organisasi masyarakat atau kementerian tak tergoda tawaran percepat antrean ibadah haji," kata Agung Laksono.
Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag M Jasin mengatakan calon jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun lalu bisa diberangkatkan pada tahun ini. Ia menyampaikan jaminan itu sebab tiap tahun selalu ada kuota sisa calon jamaah haji dari Indonesia. Penyebab kuota sisa itu dikarenakan banyak hal. "Ada yang meninggal, hamil, dan lainnya. Tetapi untuk kuota sisa itu, kami utamakan yang sudah ada dalam daftar nomor urut," katanya.
Jasin juga menyampaikan kegagalan pemenuhan kuota sisa oleh calon jamaah yang terdaftar juga bisa disebabkan ketidaksiapan finansial. "Makanya kami imbau siap-siaplah menabung. Kuota sisa pasti ada," jelasnya.
Jasin mengaku perlu menyampaikan imbauan itu guna menutup potensi penyimpangan kuota sisa calon jamaah haji yang dimanfaatkan oleh organisasi massa maupun instansi pemerintah. "Sehingga tidak ada instansi lain atau para pejabat yang berangkat," tegasnya.
Turun 8,2 Persen
Sementara itu, menyinggung penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang rata-rata turun, Agung Laksono mengatakan meskipun mengalami penurunan biaya, tidak akan ada penurunan kualitas pelayanan ibadah haji. Justru penurunan itu menunjukkan adanya komitmen Kemenag untuk memberikan kualitas layanan yang prima kepada jamaah haji. "Penurunan tidak akan kurangi kualitas ibadah haji, bahkan kami berusaha meningkakan kualitas. Ini komitmen pemerintah untuk perbaikan kualitas," katanya.
Jasin mengemukakan, penurunan biaya haji itu akan memunculkan efisiensi pada pelaksanaan ibadah haji. "Jadi di sana (Arab Saudi), jamaah di Madinah dijamin dengan nilai manfaat. Biaya makan di Madinah ditanggung Kemenag. Kami juga memberi living cost dan menanggung biaya paspor. Ada beberapa yang ditopang," katanya.
Jasin mengatakan besaran biaya haji dalam rupiah menurutnya bergantung pada dinamika pasar penukaran uang. Untuk itu jika memang tak ada perubahan signifikan, ia meminta jamaah haji memahaminya. "Kalau kurs jadi lebih mahal itu tidak lepas dari pertukaran uang dengan luar negeri. Salahkan nilai uang, jangan salahkan Kemenag," tambahnya.
Jasin memerinci biaya penyelenggaraan ibadah haji mengalami penurunan sebesar 308 dollar AS, yakni dari 3.527 dollar AS pada tahun lalu menjadi 3.219 dollar AS pada tahun ini. (sekab.go.id/kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...