Tak Ada Bentrok dalam Penggusuran Warga Penjaringan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kukuh Hadisantosa, Kasatpol PP DKI Jakarta, menjelaskan pembongkaran rumah warga RT 22/08, di bantaran Kali Karang dan badan Jalan Pluit Karya Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (13/3), berlangsung aman dan tertib.
“Proses penggusuran lancar, damai, tidak ada bentrok. Warga tidak ada yang protes karena sebelumnya kami sudah adakan sosialisasi. Sosialisasi dilakukan oleh lurah dan camat setempat dan warga menerima cukup baik, bahkan mereka sudah ngangkatin barang-barangnya sebelum penggusuran di lakukan,” ujar Kukuh kepada Satuharapan.com, Sabtu (14/3).
Penggusuran damai itu hanya berlangsung setengah hari, yakni dimulai sekitar pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“Cepat penggusurannya karena warga sebelumnya sudah mengepak barangnya sendiri,” ujar Kukuh.
Sementara itu, untuk eksekusi di lapangan, Kukuh mengerahkan kurang lebih 500 petugas Satpol PP dibantu 200 personel TNI dan Polri.
Seluruh fasilitas pindah dan sebagainya, seperti dijelaskan Kukuh, telah diakomodir oleh Satpol PP.
Warga yang terkena dampak penggusuran ini berjumlah sekitar 400 orang. Mereka yang terkena dampak penggusuran akan dipindahkan ke rumah-rumah susun, salah satunya rumah susun Tambora.
Penertiban ini dilakukan sebagai rangkaian program pengentasan banjir. Setelah rata dengan tanah, akan dilakukan refungsi bantaran sungai di wilayah tersebut.
Editor : Sotyati
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...