Tak Ada Diskriminasi Mahasiswa Disabilitas
MEDAN, SATUHARAPAN.COM – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, tidak ada diskriminasi bagi mahasiswa penyandang disabilitas yang sedang menimba ilmu di perguruan tinggi yang terdapat di Tanah Air.
"Kita tidak pernah membeda-bedakan mahasiswa, yang kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) seperti di Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB) mau pun di Universitas Sumatera Utara (USU) dan lainnya," katanya menjawab wartawan usai memberikan ceramah pada Simposium Nasional Akuntasi (SNA) XVIII di Auditorium USU, Medan, Kamis (17/9).
Setiap mahasiswa yang kuliah di PTN, menurut dia, memiliki hak yang sama, baik itu penyandang disabilitas mau pun mahasiswa lainnya.
"Setiap mahasiswa yang memiliki prestasi bagus dan nilai akademik tinggi, akan mendapat bantuan beasiswa, termasuk bagi mereka penyandang disabilitas," kata Nasir.
Selain itu, mahasiswa disabilitas tersebut, bisa saja diberikan kesempatan oleh pemerintah, untuk melanjutkan pendidikan program magister (Strata-2) mau pun doktor (S-3) di luar negeri, seperti yang selama ini dilakukan mahasiswa asal Indonesia.
"Jadi, pemerintah tidak pernah membatasi mahasiswa yang disabilitas, dan hal jelas tidak dibenarkan," katanya.
Ia menyebutkan, dalam pemberian bantuan terhadap mahasiswa yang cerdas itu, pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) tidak ada pilih kasih.
Oleh karena itu, para mahasiswa penyandang disabilitas tersebut, jangan merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam bidang pendidikan.
"Pemerintah tetap memiliki kepedulian yang cukup tinggi terhadap mahasiswa disabilitas yang belajar di berbagai PTN," katanya.
Nasir menambahkan, bagi mahasiswa yang belajar di PTN harus selalu saling menghargai satu sama lainnya karena memang tidak ada perbedaan.
"Hal ini, kelihatannya kurang baik dan tidak mencerminkan calon-calon intelektual muda yang diharapkan dapat membangun bangsa dan negara," kata Menristek Dikti. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...