Tak Punya Biaya, Terpidana Mati Tak Mampu Hadiri Sidang PK
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM – Serge Atlaoui, terpidana mati yang merupakan WN Prancis tidak hadiri sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (25/3), karena terkendala biaya. Ia terancam tak mendapat keadilan.
Serge yang pada awal sidang perdana hadir, kali ini hanya diwakili kuasa hukumnya. Alasannya, biaya transportasi dan pengamanan yang besar menjadi kendala utama.
Ketua Majelis Hukum PN Tangerang, Indri Murtini menunda sidang tersebut karena ketidakhadiran Serge.
“Persidangan ditunda hingga pekan depan untuk memberi kesempatan bagi kuasa hukum menghadirkan terpidana ke persidangan,” katanya.
Tetapi, bila dalam persidangan pekan depan Serge tetap tidak hadir, maka persidangan akan tetap dilanjutkan dengan agenda penandatanganan berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke Mahkamah Agung dan mendapatkan keputusan.
Nancy Yuliana selaku kuasa hukum Serge mengatakan bila keluarga Serge tidak mampu mengeluarkan biaya untuk membawa terdakwa dari Nusakambangan ke PN Tangerang.
Walaupun diakuinya bila mengenai perizinan telah dikantongi tetapi terkendala dengan biaya berikut juga pengamanan yang ekstra.
“Biaya membawa Serge dari Nusakambangan ke Tangerang sangat besar. Maka itu yang menjadi kendala,” ujarnya.
JPU, Tryana Setia Putra mengatakan bila dalam sidang selanjutnya Serge kembali tidak hadir, maka proses penandatanganan berkas akan tetap dilanjutkan.
“Kalau sidang selanjutnya tidak hadir lagi maka penandatanganan berkas akan tetap dilanjutkan,” ujarnya. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...