Tak Terima Berkas Perkara, Fadli Enggan Penuhi Panggilan MKD
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dua pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Setya Novanto dan Fadli Zon, kembali tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan keterangan terkait pertemuan dengan bakal calon presiden Amerika Serikat 2016, Donald Trump, hari Senin (12/10).
Menurut Wakil Ketua MKD DPR, Junimart Girsang, alasan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, tidak memenuhi panggilan adalah belum menerima berkas perkara. “Fadli meminta agar diberikan materi perkara,” kata Junimarta kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (12/10).
Hal tersebut juga diinformasikan anggota MKD DPR, Sarifudding Sudding. Menurut dia, ketidakhadiran Fadli memenuhi panggilan pihaknya karena yang bersangkutan belum menerima berkas perkara yang dituduhkan.
Padahal, dia menambahkan, MKD tidak berkewajiban mengirim berkasa perkara kepada pihak yang dituduhkan. “Fadli mengaku belum dikirim berkas tentang apa yang dituduhkan, padahal MKD DPR tidak perlu mengirimkan berkas kepada pihak teradu,” kata Sudding.
Berdasarkan informasi yang dihimpun satuharapan.com, hari Senin (12/10) ini, kedua pemimpin DPR tersebut memiliki agenda lain yang waktunya hampir bersamaan dengan jadwal sidang yang digelar MKD DPR.
Novanto hadir sebagai pembicara dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) guna membahas tentang efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, di Mercure Hotel Ancol, Kota Jakarta Utara. Sedangkan Fadli Zon, sebagai Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), menghadiri acara diskusi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...