Taliban Afghanistan Lakukan Hukum Cambuk pada 19 Orang
KABUL, SATUHARAPAN.COM-Sembilan belas orang di timur laut Afghanistan dicambuk karena perzinahan, pencurian dan melarikan diri dari rumah, kata seorang pejabat Mahkamah Agung, hari Minggu (20/11).
Pengumuman tersebut menggarisbawahi niat Taliban untuk berpegang teguh pada interpretasi ketat mereka terhadap hukum Islam, atau Syariah.
Tampaknya itu menjadi konfirmasi resmi pertama bahwa hukum cambukan dilakukan di Afghanistan sejak Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021.
Selama pemerintahan mereka sebelumnya pada akhir 1990-an, kelompok itu melakukan eksekusi publik, pencambukan, dan rajam terhadap mereka yang dihukum karena kejahatan di pengadilan Taliban.
Setelah mereka menyerbu Afghanistan tahun lalu, Taliban awalnya berjanji untuk menjadi lebih moderat dan mengizinkan hak-hak perempuan dan minoritas. Sebaliknya, mereka membatasi hak dan kebebasan, termasuk larangan pendidikan anak perempuan di atas kelas enam.
Pada hari Kamis, seorang juru bicara Taliban mengatakan mereka berkomitmen untuk menerapkan semua hukum Syariah.
Seorang pejabat Mahkamah Agung, Abdul Rahim Rashid, mengatakan 10 pria dan sembilan perempuan dicambuk masing-masing 39 kali di kota Taloqan di Provinsi Takhar, di timur laut, pada 11 November, di masjid utama kota itu setelah shalat Jumat.
Rashid tidak memberikan detail pribadi tentang 19 orang tersebut, seperti dari mana mereka berasal, atau apa yang terjadi setelah mereka dicambuk. Dia mengatakan kasus mereka dinilai oleh dua pengadilan sebelum mereka dihukum, membenarkan informasi dalam pernyataan Mahkamah Agung.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan semakin khawatir bahwa pembatasan pendidikan anak perempuan, serta tindakan lain yang membatasi kebebasan dasar, akan memperdalam krisis ekonomi Afghanistan dan menyebabkan ketidakamanan, kemiskinan, dan isolasi yang lebih besar.
Mantan pemberontak itu telah berjuang dalam transisi mereka dari pemberontakan dan peperangan ke pemerintahan di tengah kemerosotan ekonomi dan masyarakat internasional tidak memberi pengakuan resmi. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...