Taliban Masukan Perempuan ke Penjara Demi Perlindungan dari Kekerasan Jender
KABUL, SATUHARAPAN.COM-Pejabat Taliban mengirim perempuan Afghanistan ke penjara dengan alasan untuk melindungi mereka dari kekerasan berbasis jender, menurut laporan PBB yang diterbitkan Kamis (14/12).
Sebelum Taliban merebut kekuasaan pada tahun 2021, terdapat 23 pusat perlindungan perempuan yang disponsori negara di Afghanistan di mana para penyintas kekerasan berbasis jender dapat mencari perlindungan. Sekarang tidak ada lagi, kata laporan PBB.
Pejabat dari pemerintahan yang dipimpin Taliban mengatakan kepada Misi Bantuan PBB di Afghanistan bahwa tempat penampungan tersebut tidak diperlukan atau bahwa tempat tersebut merupakan konsep Barat.
Taliban mengirim perempuan ke penjara jika mereka tidak memiliki saudara laki-laki untuk tinggal bersama atau jika saudara laki-laki tersebut dianggap tidak aman, kata laporan itu. Pihak berwenang juga telah meminta komitmen atau pernyataan sumpah dari kerabat laki-laki bahwa mereka tidak akan menyakiti kerabat perempuan, dan mengundang para tetua setempat untuk menyaksikan jaminan tersebut, tambahnya.
Perempuan dikirim ke penjara karena alasan untuk perlindungan mereka “mirip dengan bagaimana penjara digunakan untuk menampung pecandu narkoba dan tunawisma di Kabul,” kata laporan itu.
Associated Press menghubungi kementerian yang dipimpin Taliban tentang di mana para penyintas kekerasan berbasis jender dapat mencari bantuan, langkah-langkah perlindungan apa yang ada, dan tingkat hukuman bagi para pelanggar, namun tidak ada yang bisa dimintai komentar.
Perempuan dan anak perempuan semakin dibatasi di rumah mereka sejak pengambilalihan Taliban pada tahun 2021. Mereka dilarang mengikuti pendidikan setelah kelas enam, termasuk universitas, ruang publik seperti taman, dan sebagian besar pekerjaan.
Mereka diharuskan membawa pendamping pria dalam perjalanan lebih dari 72 kilometer (45 mil) dan mengikuti aturan berpakaian.
Keputusan Taliban pada bulan Juli memerintahkan penutupan semua salon kecantikan, salah satu dari sedikit tempat yang tersisa di mana perempuan dapat mengunjungi di luar rumah atau lingkungan keluarga.
Namun Afganistan, selama bertahun-tahun, termasuk dalam peringkat tempat terburuk di dunia untuk kelahiran perempuan.
Jutaan anak perempuan putus sekolah sebelum pengambilalihan Taliban karena alasan budaya dan lainnya. Pernikahan anak, kekerasan dan pelecehan tersebar luas.
Kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa pemerintahan Taliban akan memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan serta menghancurkan perlindungan hukum bagi mereka.
Perempuan tidak lagi bekerja di bidang peradilan atau penegakan hukum, tidak diperbolehkan menangani kejahatan kekerasan berbasis gender, dan hanya diperbolehkan bekerja jika diminta oleh atasan laki-laki mereka, menurut laporan PBB. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...