Taliban Menahan 18 Staf LSM Swiss di Afghanistan
KABUL, SATUHARAPAN.COM-Otoritas Taliban di Afghanistan telah menahan 18 anggota staf sebuah LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang terdaftar di Swiss, termasuk seorang warga asing, kata kelompok itu pada hari Sabtu (16/9).
Misi Bantuan Internasional (IAM) mengatakan para staf dijemput dari kantornya di Provinsi Ghor, Afghanistan tengah, dan dibawa ke ibu kota, Kabul.
“Saat ini, kami tidak memiliki informasi mengenai sifat tuduhan terhadap staf kami dan oleh karena itu, kami tidak dapat berkomentar atau berspekulasi mengenai situasi yang sedang berlangsung ini,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Sabtu (16/9).
“Namun, jika ada tuntutan yang diajukan terhadap organisasi kami atau anggota staf mana pun, kami akan meninjau secara independen setiap bukti yang disajikan.”
Juru bicara otoritas Taliban tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
IAM telah beroperasi di Afganistan sejak tahun 1966, ketika IAM mulai mengkhususkan diri pada perawatan mata, namun kemudian merambah ke bidang kesehatan dan pendidikan lainnya.
Situs webnya menggambarkan organisasi tersebut berdasarkan nilai-nilai Kristiani, namun menyatakan bahwa organisasi tersebut tidak memberikan bantuan berdasarkan keyakinan politik atau agama.
“Kami menghargai dan menghormati adat dan budaya setempat,” kata kelompok itu dalam pernyataannya.
Sejumlah orang asing yang tidak diketahui jumlahnya, termasuk beberapa orang Barat, telah ditahan oleh otoritas Taliban sejak kelompok itu kembali berkuasa pada Agustus 2021.
Penguasa Taliban telah memberlakukan pembatasan besar-besaran terhadap penduduk yang menurut mereka sejalan dengan interpretasi ketat mereka terhadap hukum Syariah Islam, termasuk melarang perempuan bekerja untuk LSM dan badan PBB.
Remaja perempuan dan perempuan juga dilarang bersekolah dan belajar di universitas, serta dikucilkan dari berbagai aktivitas sosial publik lainnya. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...