Tanggapan Internasional: UU Pilkada, Kemunduran Demokrasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia di mata dunia sedang mengalami kemunduran demokrasi yang cukup besar. Dilansir dari nytimes.com, Profesor Universitas Nasional Australia di Canberra, Australia Edward Aspinall menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya ia menyaksikan reformasi yang dibatalkan.
“Untuk pertama kalinya, kami telah menyaksikan reformasi demokrasi besar yang dibatalkan,” kata Edward. Hal ini tentu sebagai bentuk kemunduran yang cukup besar.
Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi undang-undang yang disahkan oleh DPR RI pada Jumat (26/9) lalu memang menuai tanggapan dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk dunia internasional.
Sementara itu, pakar analisis politik dan mantan direktur advokasi untuk kelompok National Democratic Intitue Paul Rowland mengatakan bahwa ini merupakan upaya beberapa pihak untuk ‘mencakar’ kembali kekuasaan.
"Hal ini tentu sebuah upaya untuk mencakar kembali kekuasaan baik dari daerah dan, lebih buruk lagi, dari pemilih. Penjaga praetorian Orde Baru ingin membalikkan reformasi yang telah didapat di luar kendali mereka" katanya.
Korupsi Pemilu
UU Pilkada digadang-dagang dapat meminimalisasi tindak korupsi yang menjadi penyakit kronis Indonesia. Dilansir dari bloomberg.com, Indonesia merupakan peringkat 114 dari 177 negara terkorupsi di dunia. Akan tetapi, Andrew Thornley direktur program pemilu The Asia Foundation mengatakan bahwa pemilihan langsung belum tentu penyebab utama korupsi.
“Korupsi Pemilu yang terbaik ditangani melalui perhatian untuk meningkatkan perekrutan calon, transparansi dalam keuangan kampanye, dan penegakan sanksi dalam kasus pembelian suara dan kecurangan selama penghitungan,” kata Thornley.
Bencana Besar
Council on Foreign Relations menyebutkan bahwa UU Pilkada ini akan menjadi bencana bagi demokrasi Indonesia. Sebuah jajak pendapat terbaru oleh Lingkaran Survei Indonesia menunjukkan bahwa sekitar delapan puluh persen penduduk Indonesia, di seluruh negeri, mendukung gagasan langsung pemilihann dan dengan demikian hal ini berarti akan menggugah bangsa Indonesia untuk menentang kebijakan ini.
Sementara itu, dalam dnaindia.com disebutkan bahwa Indonesia yang menjadi rumah bagi penduduk Muslim terbesar di dunia telah memeluk reformasi demokrasi sejak jatuhnya pemimpin otokratis Suharto pada 1998 dan pemilihan presiden setelahnya telah mengukir sejarah di Indonesia, yang dilaksanakan tanpa kekerasan besar atau intervensi militer. Akan tetapi, perihal pemilihan umum menjadi persoalan kembali, kali ini terkait pemilihan langsung kepala daerah.
Meskipun oposisi publik kuat, parlemen tetap mengesahkan RUU. Beberapa jajak pendapat sebelum pemungutan suara menunjukkan bahwa sekitar 91% masyarakat Indonesia memilih pemilihan langsung. Disahkannya RUU Pilkada merupakan sebuah langkah mundur bagi demokrasi.
Media Sosial
Tidak hanya pakar politik internasional yang memberikan tanggapan terhadap disahkannya RUU Pilkada menjadi UU Pilkada ini. Pengguna akun media sosial Twitter dari berbagai negara juga memberikan beragam tanggapan.
Pemilik akun Twitter Jon Emont @JonathanEmont mengatakan bahwa peristiwa politik ini menjadi hari yang gelap bagi Bangsa Indonesia. Ia mengatakan, “Hari ini benar-benar hari yang gelap untuk demokrasi Indonesia.”
Pemilik akun lain bernama Steve Beers @steve_beers_ mengatakan bahwa Indonesia sedang terancam oleh pihak-pihak oligarki.
“Pemilihan Tidak Langsung: Terancam oleh pihak oligarki, tapi ‘terselamatkan’ oleh pencampur-adukan pembagian kekuasaan,” katanya.
Sementara itu, Nathan Allen dalam akun Twitter @nw_allen mengatakan bahwa UU Pilkada merupakan kepentingan para elite partai.
“Hukum baru di Indonesia yang menghapus pemilihan langsung untuk pemimpin lokal didasarkan pada transfer kekayaan dari para pemilih untuk elite partai,” katanya. (nytimes.com/bloomberg.com/cfr.org/Twitter)
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...