Tangkap Ikan di Air Jernih
SATUHARAPAN.COM - Ibarat ikan, terlihat jelas di kolam berair jernih. Air yang keruh jika dibiarkan mengendap akan menjadi jernih, dan kita bisa melihat ikan apa yang sebenarnya ada dikolam itu. Dan mana yang akan ditangkap. Sebaliknya, jika kita aduk terus, lumpur akan membuat air menjadi keruh, dan kita makin tidak tahu ikan apa yang ada di kolam itu.
Suasana seperti ini tengah terjadi di masyarakat kita terkait tuduhan ‘’penistaan agama’’ terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Masalah ini berkembang bukan saja pada pernyataan Ahok, tetapi juga video yang diunggah oleh pihak lain, kemudian demonstrasi, dan sekarang saling tuduh tentang siapa yang berada di balik provokasi kerusuhan demonstrasi.
Sikap dan reaksi yang buru-buru, dan pernyataan yang bernada menuduh, mendiskreditkan pihak lain, menyebarkan kebencian, serta mengaduk-aduk emosi masyarakat, justru yang membuat masalah ini berkembang makin luas, dan keruh.
Pernyataan-pernyataan oleh berbagai pihak berpotensi membuat masalah makin luas, bahkan pihak-pihak lain terlibat saling tuduh. Ini mengkhawatirkan, karena banyak pernyataan tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya apa yang diucapkan oleh Ahok ketika berkunjung ke Pulau Pramuka, di Kepulauan Seribu itu.
Upaya penyelesaian hukum yang diharapkan bisa terganggu oleh pernyataan-pernyataan yang tidak proporsional seperti itu yang disebarkan melalui berbagai media, pertemuan, dan media sosial.
Soal Kata ‘’Pakai’’
Pernyataan Ahok pada 27 September itu tidak menimbulkan reaksi di masyarakat. Masalah baru muncul setelah beredarnya video yang transkripnya tidak utuh seperti apa yang dia ucapkan. Banyak berita telah menyebutkan bahwa pengunggahnya telah mengakui dia tidak menyertakan kata ‘’pakai.’’ Dan Ahok sendiri telah menyatakan meminta maaf.
Kapolri, Jenderal Tito Karnavian juga menyebutkan masalah hilangnya kata ‘’pakai’’ itu menjadi kunci penting dari kasus tersebut. Namun kasus ini telah berkembang setelah ada pengaduan yang didasarkan pada video yang beredar di media sosial. Kemudian disusul oleh pernyataan Majelis Ulama Indonesia tentang kasus ini.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Basuki terlihat mengatakan "... Kan bisa saja dalam hati kecil, Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu..."
Sementara itu, menurut okezone.com, pengunggah video mengakui salah melakukan transkrip sehingga terbaca "...dibohongi surat Al-Maidah 51" -- tanpa kata "pakai".
Respons Polri
Kasus ini berkembang dan beberapa demonstrasi telah digelar yang antara lain menyerukan agar Polri memproses pengaduan itu dengan segera. Ini berarti ada tuduhan Polri lambat merespons proses hukum. Padahal pihak Polri menyebutkan hingga akhir pekan lalu ada 20 lebih saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk Ahok sendiri datang ke Polri.
Demonstrasi yang digelar pada hari Jumat (4/11) justru ikut memperkeruh situasi, terutama setelah ada kerusuhan yang menimbulkan sejumlah demonstran dan polisi terluka. Akibatnya, Polri sendiri harus mengusut juga kasus tersebut, terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi.
Sementara sekarang ini Polri sebenarnya tengah menghadapi pekerjaan besar dalam mengamankan pemilihan kepala daerah serentak. Dan sekarang mendapat tambahan pekerjaan dan menghadapi tekanan untuk menyelesaikan segera kasus itu. Bahkan mungkin akan makin besar bebannya, jika terus saja beredar pernyataa yang saling menuduh oleh berbagai pihak tentang siapa di belakang kerusuhan pada demonstrasi 4 November.
Pisahkan Kepentingan Politik
Sejak awal kasus ini muncul sudah banyak peringatan agar tidak dikaitkan dengan masalah kepentingan dan politk. Namun sejauh ini justru masalah-masalah itu yang makin menguat.
Seperti dikemukakan di atas, masalah ini akan semakin luas, jika para pihak dan warga masyarakat tidak mengambil sikap yang tenang. Beri kesempatan Polri untuk menyelidiki kasus ini dengan melihat fakta-faktanya secara jernih. Para pihak yang tidak terkait dengan kasus itu ada baiknya menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan, apalagi yang bernada memvonis.
Kita harapkan pada tahap penyelidikan kasus ini Polri bisa mengungkap fakta sebenarnya, termasuk yang terkait beredarnya video dan kerusuhan yang terjadi di tengah demonstrasi. Jika ada cukup bukti terjadinya tindak pidana, Polri bisa meningkatkan dalam proses dengan penyidikan.
Sebagai bangsa kita berharap penyelesaian kasus ini mengungkap kebenaran dan mewujudkan keadilan yang memperkuat ikatan bangsa, bukan menjadikan suasana keruh dan merugikan lebih banyak orang.
Editor : Sabar Subekti
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...