Tanpa Plastik Lebih Asyik
Mulai dari diri sendiri.
SATUHARAPAN.COM – Sebentar lagi Januari 2016 habis. Sebentar lagi kita akan menjejak Februari 2016. Apa yang spesial pada bulan kedua nanti? Yang paling kentara adalah jumlah hari bertambah satu. Karena 2016 adalah tahun kabisat, akan ada tanggal 29 di kalender yang telah absen sejak 4 tahun lalu. Bagi Anda yang kebetulan lahir pada tanggal tersebut, tentu surprise menyambutnya. Nah, bagi kita yang tak merayakan hari jadi pada tanggal tersebut, Februari tetap akan jadi momen istimewa.
Mulai Februari 2016, kantong plastik alias tas kresek tidak diberikan secara cuma-cuma. Kebijakan baru ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari 2016 mendatang. Kebijakan ini akan diterapkan mulai dari retail modern seperti supermarket dan swalayan.
Kebijakan kantong plastik berbayar didasari kesadaran akan keberlanjutan ekosistem lingkungan yang sehat. Meminimalisasi sampah plastik adalah upaya sederhana yang bisa secara massal dikerjakan. Ya, konsumsi kantong plastik melekat erat dengan kehidupan masyarakat. Kantong plastik dianggap murah serta praktis untuk mewadahi barang bawaan sehingga bisa ditenteng dengan gampang. Kantong plastik mudah didapat, mudah pula dibuang. Buangan tersebut sulit diurai oleh alam, jadilah ia polutan.
Setujukah Anda dengan kebijakan dan logika cinta lingkungan tersebut?
Menurut saya, kebijakan ini hanya akan berhasil mencapai tujuannya yang mulia, jika pola pikir masyarakat yang diubah. Penerapan kantong plastik berbayar itu hanya kulit luarnya, yang terpenting adalah menanamkan kesadaran peduli lingkungan di benak setiap orang. Tanpa kesadaran tersebut, niscaya sampah plastik tetap akan menggunung. Masyarakat kita ini kaya-kaya. Kaya banyak uang. Kaya banyak gengsi pula. Mereka tidak akan mau mengurani penggunaan kantong plastik dengan alasan: saya punya uang untuk membeli kantong plastik kok.
No, tentu bukan itu maksudnya. Bukan supaya kantong plastik menjadi komoditas dagang secara ecer di pasar swalayan. Bukan supaya menambah keuntungan bagi perusahaan retail modern tersebut. Sekali lagi tujuan besarnya adalah kepedulian akan lingkungan hidup. Untuk itu, sebelum kebijakan ini diterapkan, masyarakat harus diedukasi. Agar jangan muncul rasa sewenang-wenang seperti disebutkan di atas.
Sejauh ini ada 22 kota di Indonesia yang tak sabar hendak menerapkan kebijakan ini. Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Pekanbaru, Jayapura, Banda Aceh, Kendari dan Yogyakarta. Adakah kota tempat tinggal Anda sudah terlibat? Kalau belum ada di list, tak ada salahnya Anda mulai dari diri sendiri. Tanpa plastik, lebih asyik.
Email: inspirasi@satuharapan.com
Editor : Yoel M Indrasmoro
Rusia Dakwa Pria Uzbekistan Atas Pembunuhan Seorang Jenderal...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Seorang warga negara Uzbekistan yang dituduh bertindak atas nama Ukraina tel...