Target Pajak RAPBNP 2016 Rp 1.527 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah menargetkan penerimaan negara melalui pajak pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Perubahaan (RAPBNP) 2016 sebesar Rp 1.527 triliun.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, target penerimaan pajak pada RAPBNP 2016 turun sebesar Rp 19,6 triliun dari APBN tahun 2016 sebesar Rp 1.546 triliun.
"Turunnya target penerimaan pajak dipengaruhi rendahnya perkiraan asumsi harga minyak mentah Indonesia dan lifting migas," kata dia saat rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Senayan, Jakarta Selatan, hari Kamis (2/6).
Dia juga mengatakan faktor lain penyebab menurunnya target pajak karena total penerimaan pajak kepabeanan dan cukai yang mengalami penurunan sebesar Rp 2,6 triliun dari Rp 186,5 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp 184 triliun pada RAPBNP 2016.
Selain itu, penerimaan pajak non migas mengalami kenaikan sebesar Rp 0,2 triliun dari Rp 1.318,7 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp 1.318,9 triliun pada RAPBNP 2016.
"Hal ini diakibatkan kenaikan alamiah sebesar 13 persen non migas," kata dia.
Dalam menjaga target penerimaan pajak pada APBNP tahun 2016, Pemerintah akan mengendalikan tax ratio pada kisaran 12 persen terhadap PDB serta mengoptimalkan kebijakan tax amnesty.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...