Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:35 WIB | Jumat, 04 Maret 2016

Target Pemprov DKI Bantu Pedagang Capai Rp 1 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat melayani pertanyaan wartawan seusai acara penandatanganan akad kredit Monas 25 di Pasar Induk Kramat Jati, Jumat (4/3). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Rp 1 triliun untuk memberikan bantuan modal kepada pedagang. Bantuan tersebut akan diberikan kepada pedagang tanpa agunan atau jaminan.

"Saya targetkan bantuan yang digulirkan tahun 2016 ini mencapai Rp 1 triliun. Kita berharap ini jadi stimulus ekonomi bagi pedagang," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, seusai menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit usaha di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, hari Jumat (4/3).

Jika pedagang membayar angsurannya tepat waktu, setiap tahun jumlah pengajuan pinjamannya dapat ditingkatkan. Tapi jika pembayarannya menunggak, pedagang tersebut bisa dikeluarkan dari PD Pasar Jaya.

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi, mengatakan sejak Januari hingga tanggal 4 Maret ini tercatat jumlah bantuan kredit yang telah dikucurkan mencapai Rp 300 miliar. Bantuan ini diberikan pada sekitar 320 pedagang, yang tersebar di 21 pasar tradisional.

"Target Rp 1 triliun tahun ini kita optimistis tercapai. Kita kerja sama dengan PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan DKI. Karena merekalah yang memiliki data pedagang," kata dia.

Pihaknya juga akan menyambangi pasar-pasar tradisional lain di DKI, untuk sosialisasi sekaligus memberikan bantuan kredit usaha bagi pedagang. Pendataan juga akan dilakukan cepat agar bantuan kredit ini cepat diberikan ke pedagang.

Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan pihak Bank DKI dan PD Pasar Jaya harus memeriksa kriteria calon pedagang yang ingin meminjam modal. Jika tidak memenuhi kriteria, kedua BUMD itu harus tega untuk tidak memberikan pinjaman tersebut kepada pedagang.

“Ini bukan bantuan sosial tapi keadilan sosial. Tapi kalau mereka tidak memenuhi kriteria, kredit enggak dikasih. Misal contoh kita minta dia bayar UMKM Rp 4.000 per hari, Rp 120.000 per bulan, itu saja kagak bayar Rp 4.000. Jadi, berani nggak kasih dia Rp 5 juta? Atau Rp 10 juta? Mana berani?! Ini prinsip yang kita lakukan,” kata dia.

 

 

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home