Target Tax Amnesty Tak Tercapai, Pemerintah Harus Tanggung Jawab
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab bila target dari pelaksanaan Undang Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty tidak mencapai target Rp 165 triliun.
"Bila target pajak tidak tercapai maka defisit anggaran akan terjadi dan itu juga merupakan tanggung jawab dari Pemerintah," kata dia di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (30/6).
Dia mengatakan, momentum sembilan bulan ini merupakan kesempatan bagi para pemegang modal di luar negeri untuk melaporkan pajaknya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundangan.
"Ada momentum yang hanya sekali dan waktunya sembilan bulan. Yang jelas, efektivitas pelaksanaan, proses dan hasilnya kita serahkan pada pemerintah," kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah juga selayaknya dapat melakukan langkah optimal sehingga bisa menarik semakin banyak dana modal yang masuk.
Dia juga mengatakan, dari sepuluh fraksi di DPR, sembilan sudah menyatakan setuju. Meski demikian, pihaknya menghargai sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang berbeda dengan sikap sembilan fraksi lainnya.
"Namun kita kembalikan pada mekanisme pengambilan keputusan di DPR, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penetapan UU tersebut," ucapnya.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...