Tarif Bea Masuk Nol Persen Khusus Palestina Mulai Awal 2019
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, mengatakan kesepakatan antara Indonesia dengan Palestina, di mana Indonesia akan memberikan prevalensi tarif bea masuk nol persen telah diratifikasi,
“Proses sudah diratifikasi dan menteri perdagangan sudah menyampaikan permintaan kepada menteri keuangan untuk menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) mengenai penurunan tarif bagi produk dari Palestina. Kita baru bicara dua produk yang disepakati dengan Palestina yaitu minyak zaitun dan kurma,” kata Iman Pambagyo kepada satuharapan.com dalam acara “Diskusi Bersama Media” di Jakarta, Rabu (5/12).
Sementara itu terkait nilai transaksi perdagangan antara Indonesia-Palestina, dia belum dapat menyebutkan kisarannya. “Kalau mengenai angka, sejauh ini pastinya angka sebelum ada MoU. Tapi kita harapkan MoU ini akan memberikan dampak yang cukup positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat di Tanah Palestina,” katanya.
Iman menjelaskan bahwa memang akan ada tantangan tersendiri, karena meskipun produk dari Palestina tapi tetap saja keluar masuk produk mereka melalui wilayah otoritas Israel atau lewat Yordania.
“Ini masih kita bicarakan, tapi intinya niat baik kita adalah untuk membantu rakyat Palestina menghidupi perekonomian mereka, kita menawarkan minyak zaitun dan kurma sesuai dengan permintaan mereka juga sebetulnya,” katanya.
“Kita tanya pada mereka, apalagi yang kita bisa bantu? Mereka sampaikan kepada kita, ada beberapa produk yang diperlukan karena tidak diproduksi Palestina. Mereka janji untuk beberapa produk ingin membeli dari Indonesia tapi tidak melalui MoU,” dia menambahkan.
Iman mengatakan, Indonesia mengharapkan awal tahun depan (2019), antara Januari-Februari kesepakatan Indonesia dengan Palestina bisa diimplementasikan, sehingga minyak zaitun dan kurma dari Palestina bisa masuk Indonesia nol persen tarifnya.
“Setahu kami tidak ada negara lain yang punya semacam perjanjian dengan Palestina seperti yang Indonesia lakukan. Ini one way, perjanjian ini yang sudah kita sepakati, kita ratifikasi itu one way (satu arah) Jadi dari Palestina ke Indonesia,” lanjutnya.
Sementara itu untuk negara lain, menurut Iman, tidak punya skema (one way) seperti antara Palestina ke Indonesia.
“Kalau bilateral (two way) satu negara dengan Palestina tapi Palestina membuka juga pasarnya. Seperti juga mitranya membuka terhadap produk Palestina. Tapi yang model kita (one way) baru Indonesia,” katanya.
Perjanjian dengan Palestina Tidak Pakai Studi
Sebelumnya pada konferensi pers Laporan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Membangun Manusia Indonesia Menuju Negara Maju, di Aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (23/10) siang, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan pemerintah Indonesia baru saja menandatangani tiga perjanjian kerja sama yaitu pertama dengan Palestina, kedua dengan Chile, dan kemudian dengan Australia.
Mendag menjelaskan, penandatanganan perjanjian dengan Palestina tidak pakai studi, tetapi merupakan sikap konsistensi, dukungan politik pemerintah.
“Presiden memerintahkan untuk memberikan dukungan sepenuhnya, termasuk dukungan ekonomi. Jadi kita membuka diri kepada Palestina, apapun mereka mau ekspor dari sana dikenakan bea masuk 0 persen,” jelas Enggar seraya menambahkan, sementara ini baru dua permintaannya, yaitu kurma dan minyak zaitun.
Ditegaskan Mendag, dalam setiap persiapan pembahasan perjanjian perdagangan, pihaknya tidak mau hanya datang bernegosiasi atau membahas dalam kunjungan kerja resmi. Namun juga melibatkan pengusaha, membuat forum bisnis, dan melakukan one on one business matching, karena ini adalah momentum untuk sekaligus melakukan promosi, bahkan sampai dengan transaksi.
“Saya selalu menghitung cost and benefit setiap kunjungan, keberangkatan yang mengandung konsekuensi biaya tapi harus dilakukan, tetapi harus menghasilkan,” kata Mendag.
Selain bisa meningkatkan realisasi nilai ekspor, menurut Mendag, pihaknya juga bisa meningkatkan ekspor atau market share di perdagangan dunia sesuai arahan Presiden Jokowi, yaitu dengan cara membuka pasar baru.
“Dengan pasar-pasar lama kita juga harus membuka diri yaitu dengan perjanjian perdagangan,” ujarnya.
Realisasi nilai ekspor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan pertumbuhan, pada 2016 realisasi nilai ekspor Indonesia mencapai 145,1 miliar dollar AS, sementara pada 2017 tercatat 168,7 miliar dollar AS.
“Pada periode Januari-September 2017, ekspor RI tercatat 123,3 miliar dollar AS. Sementara pada periode yang sama tahun ini, catatan ekspor RI sudah mencapai 134,9 miliar dollar AS,” kata Enggar.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...