Tax Amnesty, Bos Salim Group Serahkan SPH Orang Pribadi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Salah satu bos Salim Group, Franciscus Welirang mewakili Anthony Salim menyerahkan surat pernyataan harta (SPH) Orang Pribadi pada hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya datang untuk menyerahkan SPH dari Anthony Salim karena beliau tidak bisa datang," kata dia kepada sejumlah media pada saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Pajak Pusat, Jakarta pada hari Jumat (30/9).
Dia megatakan Anthony Salim memanfaatkan semua jenis komposisi harta pada program tax amnesty baik itu repatriasi atau deklarasi.
"Kita harapkan semua harta sudah dilaporkan, kalau ada kekurangan masih ada dua kesempatan lagi pada periode kedua dan periode ketiga," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa dana repatriasi telah disampaikan di surat pernyataan harta akan dimasukkan kedalam ke sektor non keuangan atau sektor rill.
"Saya melakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam melaksanakan program tax amnesty," kata dia.
Dia juga menyakini kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan lebih membaik karena program amnesti pajak adalah kesempatan seumur hidu[.
"Tax Amnesty bukan hanya untuk perusahaan tetapi juga pribadi-pribadi seperti masyarakat biasa," kata dia.
Dia juga mengingatkan agar Direktorat Jenderal Pajak harus memperbaiki pelayanan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan yang paling terpenting adalah saling mempercayai karena masyarakta pasti ingin berpartisipasi dalam membayar pajak.
"Apa yang kita berikan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...