Televisi Rusia Diselidiki Terkait Ekstremisme
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM – Jaksa penuntut Rusia pada Senin (7/12) meluncurkan penyelidikan atas saluran televisi oposisi Dozhd atas tuduhan ekstremisme di tengah aksi penindakan yang kian intensif terhadap media independen.
Pemilik Dozhd Natalia Sindeyeva mengatakan melalui media sosial Facebook bahwa saluran tersebut sedang diperiksa atas permintaan ‘warga’ tapi tidak menyebutkan program acara yang dianggap menyebarkan ekstremisme.
Menurut hukum di Rusia, media yang dituduh menyiarkan atau menerbitkan konten yang dianggap menghasut atau membenarkan paham ekstrem bisa dituntut denda hingga satu juta rubel atau Rp 200 juta.
Saluran televisi itu telah diperintahkan untuk membuat sejumlah dokumen hukum serta catatan keuangan.
Selain itu, studio jaringan itu diperiksa untuk menyesuaikan peraturan keselamatan, kata pembawa acara Maria Makeyeva.
“Saya pikir jaksa tidak akan menunggu hasil penyelidikan atas beberapa jenis permintaan mereka,” kata Makeyeva kepada yayasan pro-demokrasi Open Rusia, menunjukkan mereka telah mengikuti instruksi resmi.
Perwakilan dari beberapa media liberal yang saat ini sudah mulai berkurang jumlahnya, marah atas penyelidikan tersebut karena meningkatkan tekanan pada suara-suara independen di negara tersebut.
“Jelas bahwa penyelidikan terhadap Dozhd benar-benar bersifat politis,” kata pemimpin redaksi stasiun radio liberal Ekho Moskvy di akun Twitternya.
Dozhd, yang sebelumnya memberikan ‘panggung’ kepada penentang Presiden Rusia Vladimir Putin, dilarang siaran oleh pemerintah.
Tahun lalu, kantor pusat mereka ditutup dan sementara harus pindah ke sebuah apartemen sempit milik karyawan.
Dozhd kehilangan 80 persen dari 15 juta penonton pada Januari 2014 setelah operator penyedia saluran menghentikan kontraknya dengan mereka. (AFP)
Editor : Eben E. Siadari
Festival Film Berlin Tinggalkan Medsos X
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Festival Film Berlin menjadi festival film papan atas Eropa terbaru yang ...