Temui Jokowi, Komisioner KPK Beda Pandangan Soal Praperadilan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrahman Ruki, Johan Budi, Indriyanto Senoadji, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnain, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (27/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Namun, saat ditemui usai pertemuan berlangsung, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi berbeda pandangan soal proses praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka KPK.
Johan menegaskan proses penyidikan tetap bisa dilakukan meski tersangka dugaan tindak pidana korupsi mengajukan praperadilan.
"Proses praperadilan yang diajukan tersangka, tidak serta merta hentikan lidik. Sebelum itu dikeluarkan maka KPK tidak serta merta hentikan proses penyidikan. Ini tegas ya," ujar Johan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/2).
Dia mengaku pihaknya bukan yang pertama kali ini, pada pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadapi para tersangka yang mengajukan praperadilan terkait prosedur penangkapan ataupun penetapan tersangka.
"Kami sering di-praperadilan-kan, dan kami juga tetap dalam proses praperadilan, kami lakukan penyidikan, tentu tergantung putusan praperadilan apakah ini dihentikan atau tidak, kami tunggu putusan praperadilan," kata dia.
Berbeda dengan Johan, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan pihaknya akan menunda menangani kasus bagi tersangka korupsi yang mengajukan mekanisme penetapan tersangka ke pengadilan.
"Kita musti hormati pengadilan. Kalau memang putusan pengadilan mengatakan ini sudah disidang, maka kami harus hold (tahan) dulu. Itu namanya menghormati pengadilan," ujar dia
Bahas Kondisi KPK
Selain itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan kedatangan mereka bertujuan untuk menjawab pertanyaan Presiden Jokowi terkait perkembangan situasi di KPK pascapelantikan tiga Pelaksana Tugas Komisioner beberapa waktu lalu. Menurut dia, Presiden Jokowi juga menanyakan bagaimana program-program ke depan, terutama untuk mengembalikan kinerja KPK seperti sebelum penetapan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sebagai tersangka.
“Saya menjelaskan kondisi terkini KPK,” kata Johan Budi.
“Dalam pertemuan itu Komisioner KPK menyampaikan program-program yang sebelumnya disusun sebelum adanya hiruk pikuk segera dilaksanakan, baik pada bidang penindakan atau di bidang pencegahan, itu sama,” dia menambahkan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...