Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 13:25 WIB | Rabu, 22 Juni 2016

Temui Komunitas, KPK Harap Korupsi Lebih Mudah Diberantas

Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua kiri) menghadiri Konvensi Antikorupsi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/6). Kegiatan yang digelar oleh PP Pemuda Muhammadiyah dari 17-19 Juni 2016 tersebut untuk melahirkan dan meneguhkan generasi antikorupsi. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkul komunitas dengan berbagai latar belakang untuk meningkatkan kesadaran dan memantik partisipasi publik bersama KPK.

Bersinergi dan berjejaring adalah dua hal yang niscaya dilakukan dalam pemberantasan korupsi oleh KPK. Hal itu juga menjadi keyakinan KPK yang terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan korupsi sebagai musuh utama bangsa.

“KPK membutuhkan para pemangku kepentingan lainnya, terutama masyarakat. Kalau korupsi dipandang sebagai persoalan besar kita, masyarakat juga harus terlibat,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, seperti dilansir dari siaran pers kpk.go.id, hari Selasa (21/6).

Agus menekankan bahwa KPK tak bisa bekerja sendiri memberantas korupsi. Sinergi dilakukan baik pada upaya penindakan, maupun pencegahan korupsi dengan menggandeng aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan lainnya.

Karena itu, momentum bulan suci Ramadan, juga digunakan untuk berkonsolidasi antara KPK dengan sejumlah komunitas guna meningkatkan kreativitas dalam menyampaikan pesan antikorupsi.

Dalam kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan pada hari Jumat (18/6) lalu di Gedung KPK, sejumlah komunitas hadir, yakni Komunitas Future Leader For Anti Corruption (FLAC) Jakarta, Komunitas Mahasiswa Antikorupsi (KOSMIK) Universitas Indonesia, Spesialisasi Mahasiswa Antikorupsi (SIMAK) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI), dan Spesialisasi Antikorupsi (SPEAK) PKN STAN.

Dalam kesempatan itu, para delegasi komunitas tersebut mendapatkan materi “Design Thinking: Insight, Ideation, & Implementation” oleh Rifan Sevilla dan Yurry M Razy dari Innovesia.

Dari kegiatan ini, Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, David Sepriwasa berharap masyarakat melalui beragam komunitas tersebut mampu menerjemahkan pesan antikorupsi dengan ringan namun tetap sarat makna.

“Tentunya dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi itu harus memiliki strategi dan inovatif. Diharapkan komunitas dapat membuat program kerja lebih inovatif, jelas,bertujuan dan segmen program lebih tepat sasaran,” ujar David.

David melanjutkan, jika melihat realitasnya, mengemas dan menyebarkan pesan antikorupsi kepada masyarakat tidaklah mudah. Sebagian masyarakat masih memandang korupsi hanya berkaitan dengan uang dan pejabat negara. Padahal dalam kehidupan sehari-hari, praktek korupsi sering ditemui, seperti menyerobot antrean, mencontek saat ulangan, dan memberikan tips dalam pengurusan administrasi di kelurahan.

Karena itu, “Masyarakat perlu diberikan pemahaman korupsi dalam arti luas agar menghindarinya. Sebab, korupsi besar berawal dari perilaku koruptif yang kecil,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pembicara, Yurry M Razy, menekankan pentingnya keunikan pesan, tanpa mengabaikan substansi. “Seperti dalam portal Anti Corruption Learning Center (ACLC). Program ini bisa berfungsi menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran korupsi, tapi tantangannya, kita harus memperhatikan potioning dan pengguna agar pesan bisa dipahami dengan baik,” ujar Yurry.

Dari medium ACLC, Yurry melanjutkan, komunitas bisa menjadikan ACLC sebagai salah satu modul dan media pembelajaran bagi masyarakat. Misalnya dengan modul “Konflik Kepentingan”.

“Dengan mudah, kita bisa mengajarkan cara mengidentifikasi suatu kegiatan, apakah berpotensi terjadi benturan kepentingan atau tidak melalui beragam contoh kasus yang ditampilkan,” katanya.

Kegiatan temu komunitas ini, merupakan bagian dari peluncuran portal Anti Corruption Learning Center (ACLC) yang dilakukan pada hari Jumat (10/6) di Gedung KPK.

Sebagai media pembelajaran antikorupsi online, portal ACLC berisi sejumlah modul untuk mempelajari gratifikasi, pengaduan masyarakat, benturan kepentingan dan lainnya. Di sini juga dijelaskan bentuk-bentuk partisipasi masyarakat yang terdapat pada modul “Siap Beraksi”.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home