Terduga Teroris Batam Diterbangkan ke Mabes Polri
BATAM, SATUHARAPAN.COM - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror membawa AH alias A terduga teroris yang ditangkap di Kota Batam, Provinsi Kepri pada Rabu (21/12) ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga bersama barang bukti sudah dibawa ke Mabes Polri," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Dataran Engku Putri Batam, Kamis (22/12).
Kapolda mengatakan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan di Komplek Sagulung Bahagia Blok N/3 RT003/008 Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Sagulung Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau turut dibawa untuk pengembangan kasus jaringan teroris Katibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan GRD.
"Nanti masih akan dikembangkan oleh Densus 88 di Mabes Polri. Karena penangkapan bersamaan dengan tiga daerah lain di Indonesia," kata dia.
AH alias A, terduga teroris yang ditangkap di Batam merupakan anggota jaringan Katibah Gongong Rebus (KGR) yang beberapa waktu lalu juga diungkap di Batam.
Bersama GRD selaku pimpinan, kata Kapolda, bersama-sama merencanakan kegiatan amaliyah (tindak pidana terorisme) dibawah kendali Bahrunnaim.
Terduga juga bersama-sama dengan anggota KGR lainnya memfasilitasi dua WNA Republik Rakyat Tiongkok (RRT) etnis Uyghur yang termasuk dalam jaringan teroris the East Turkestan Islamic Movement masuk ke Indonesia secara ilegal dan menyembunyikan keberadaannya selama di Batam.
Selain itu, terduga juga mengetahui dan ikut serta dalam menjalankan/mengelola Rafiqa Travel milik istri Bahrunnaim. Melalui travel tersebut diduga AH alias A mengirim WNI ke Suriah.
Terduga, kata Sam, pada Agustus 2015 juga mengikuti baiat pada ISIS bersama-sama anggota kelompok KGR di kawasan Sungai Ladi, Kota Batam.
"Saat ini terduga sudah diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri untuk pengebangan lebih lanjut," kata dia. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...