Terkait Dugaan Korupsi, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Kamis, melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, hari Kamis (28/9).
Namun Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep ketika itu. Asep belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).
Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK. "(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambah Syahrul.
Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut. KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...