Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Geledah Tiga Gudang Afi Pharma
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri menggeledah tiga gudang milik perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afi Pharma), har4i Rabu (2/11/2022). Tiga gudang yang digeladah itu berada di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA.
“Dari hasil penggeledahan di tiga supplier PT Afi Phama tersebut, tim menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah, hari Kamis (3/11/2022).
Secara terpisah, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto, menjelaskan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya saat ini telah memeriksa 15 orang saksi. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini
"Pertanggungjawaban pidana dalam dalam kasus ini masih akan kita lakukan pendalaman, bisa dilimpahkan ke korporasi atau perorangan. Maka, kita harus hati-hati," terang Dirtipidter Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status hukum penanganan kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke penyidikan dengan mulai memeriksa produsen farmasi PT Afi Pharma di Kediri, Jawa Timur dan supplier bahan baku obat.
Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut penanganan kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, BPOM bersama Bareskrim Polri menyita sejumlah obat sirop bermerek dagang Unibebi produksi PT Universal.
"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT Afi Pharma dan supplier bahan baku," kata Nurul.
Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.
Editor : Sabar Subekti
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...