Terkait Pengusutan Kasus ACT, Polisi Periksa Petinggi Global Islamic Philanthropy
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri periksa saksi Senior Vice President Global Islamic Philanthropy (GIP), Hariyana Hermain, terkait kasus penyelewengan dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Polisi terus melakukan pemeriksaan berbagai saksi untuk mengusut dugaan penyelewengan dana donasi ACT. “Pemeriksaan atas nama Hariyana Hermain,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji, dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Andri mengatakan, materi pemeriksaannya masih terkait dana dari Boeing (dana korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610). Penyidik juga akan menggali donasi-donasi lainnya dari berbagai pihak.
“(Pemeriksaan) terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT,” kata Andri.
Bareskrim Polri juga mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.
“Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, pada hari Kamis (14/7).
“Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT, tapi sama saja bahwa yang mengelola dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang membuat,” kata Whisnu.
Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut, ACT diduga melakukan TPPU. “Ada beberapa perusahaan cabang,” kata Whisnu.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...