Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 09:37 WIB | Sabtu, 25 Januari 2020

Terkait Sanksi AS, Situs Kantor Berita Fars Iran Tak Dapat Diakses

(Foto ilustrasi: dari Al Arabiya)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Kantor berita semi resmi IRAN, Fars, mengatakan bahwa situs webnya tidak lagi dapat diakses, baik masuk atau keluar dari Iran, terkait dengan sanksi ekonomi dan keuangan yang dijatuhkan Amerika Serikat kepadasejumlah entitas Iran.

Situs web itu tidak dapat diakses setelah Departemen Keuangan Amerika Serikat menambahkan lembaga ini pada daftar “Specially Designated Nationals” (SDNs), kata kantor berita itu pada hari Jumat (24/1) dikutip Al Arabiya.

Disebutkan kantor berita tersebut berafiliasi erat dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran. Dan Fars mengatakan di aku Twitter bahwa ia diberitahu tentang penunjukannya melalui email.

Sebelumnya akses berita dilakukan ke domain farsnews.com, dan agensi itu sekarang telah memindahkan alamat online-nya ke farsnews.ir.

Dalam berita di farsnews.ir, dilaporkan bahwa dalam email yang dikirim oleh penyedia internasional domain ini ke Fars News Agency secara tegas mengutip pemblokiran ilegal ini, "instruksi yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan AS (OFF) dan daftarnya pada daftar SDNs secara eksplisit telah menjadi alasannya.

Beberapa jam sebelumnya, akses Kantor Berita Fars ke situs berita Iran dan dunia telah terhambat. Audiens sekarang dapat mengakses situs berita di farsnews.ir.

Fars News Agency menyebut dirinya sebagai kantor berita independen pertama Iran yang telah beroperasi di bawah Fars Press Cultural Institute selama empat tahun.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home