Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 11:10 WIB | Kamis, 23 Juli 2015

Ternyata, WNI Pengatur Skor SEA Games 2015 Mantan Wasit

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengungkapkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman penjara 30 bulan oleh pengadilan Singapura setelah terbukti mengatur skor salah satu pertandingan di cabang olahraga sepak SEA Games 2015 adalah mantan wasit.

Menurut keterangan tim media PSSI di Jakarta, Rabu (22/7/2015), WNI bernama Nasiruddin adalah sosok yang akrab dengan persepakbolaan Indonesia. Pria berusia 52 tahun tersebut pernah menjadi wasit Indonesia dari unifikasi PSSI 17 Maret 2013.

Keterlibatan Nasiruddin dalam praktik pengaturan skor pada SEA Games 2015 ternyata bukan pertama kali. Pada SEA Games 1997 di Jakarta, dia juga terbukti beraksi. Kasus itu juga menyeret nama Djafar Umar yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Wasit PSSI pada 1998. Dia terbukti menerima suap dan dilarang aktif di sepak bola selama 20 tahun.

Nasiruddin pernah dihukum larangan berkecimpung dalam sepak bola Indonesia selama 10 tahun. Tetapi, ironisnya, mantan wasit tersebut kini terjerat yang kasus sama, dan oleh pengadilan Singapura divonis 30 bulan penjara.

Juru bicara PSSI, Tommy Welly, mengaku senang mendengar kabar pengungkapan kasus Nasiruddin itu. Dia mengapresiasi ketegasan penegak hukum Singapura yang langsung menindak, mengeksekusi, dan menjatuhkan hukuman bagi oknum pelaku pengaturan skor tanpa berlama-lama membiarkan hal itu menjadi isu di masyarakat.

Kasus yang menjerat Nasiruddin terjadi saat pertandingan babak penyisihan SEA Games 2015 di Singapura antara Malaysia dan Timor Leste pada 30 Mei. Nasiruddin bersekongkol dengan dua orang lain menyuap direktur teknik Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, agar kalah dari Malaysia. Imbalannya 11.000 dollar AS dan Malaysia menjadi pemenang dengan skor tipis 1-0.

"Singapura tidak memberi toleransi pada korupsi, dan pengaturan skor dalam bentuk apa pun tidak akan dimaafkan," demikian pernyataan CPIB seperti diberitakan AFP.

Kasus mantan wasit Indonesia yang divonis bersalah oleh pengadilan Singapura itu menambah daftar panjang permasalahan sepak bola Indonesia mengingat Indonesia saat ini masih mendapatkan sanksi dari FIFA. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home