Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:25 WIB | Kamis, 03 November 2016

Terpidana Damayanti Wisnu Diperiksa KPK terkait Jalan di Maluku

Terpidana Damayanti Wisnu Diperiksa KPK terkait Jalan di Maluku
Terpidana Damayanti Wisnu Putranti (kiri) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/11) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mantan anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diperiksa untuk mantan Kepala Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Terpidana Damayanti Wisnu Diperiksa KPK terkait Jalan di Maluku
Terpidana Damayanti Wisnu Putranti berada di mobil tahanan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Mustary terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Terpidana Damayanti Wisnu Diperiksa KPK terkait Jalan di Maluku
Terpidana Damayanti Wisnu Putranti memberikan keterangan kepada awak media usai menjalankan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Amran dalam proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Terpidana Damayanti Wisnu Diperiksa KPK terkait Jalan di Maluku
Terpidana Damayanti Wisnu Putranti yang divonis 4,5 tahun penjara tiba di gedung KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Amran terkait dengan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terpidana Damayanti Wisnu Putranti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (3/11).

“Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran terkait dengan korupsi jalan di Maluku dan Maluku Utara,” kata Damayanti usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sekitar empat jam.

Damayanti tidak memberikan keterangan banyak kepada awak media soal proses pemeriksaannya hari ini. Mantan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang divonis selama 4,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terbukti menerima suap terkait program aspirasi dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalanan di Maluku dan Maluku Utara disinyalir telah melibatkan sejumlah nama anggota Komisi V DPR. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan mencuat pada saat KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah nama, di antaranya, Damayanti Wisnu Putrandi dan dua pegawainya yaitu Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home