Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:24 WIB | Kamis, 03 November 2016

Tersangka Irman Kembali Diperiksa KPK soal e-KTP

Tersangka Irman Kembali Diperiksa KPK soal e-KTP
Tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/11). Irman diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan prosedur pengadaan barang di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Tersangka Irman Kembali Diperiksa KPK soal e-KTP
Tersangka Irman keluar dari gedung KPK usai menjalankan pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus proyek pengadaan e-KTP.
Tersangka Irman Kembali Diperiksa KPK soal e-KTP
Tersangka Irman (kanan) didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruang tunggu gedung KPK usai menjalankan pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kerja sama Kementerian Dalam Negeri dengan LKPP mengenai pengadaan e-KTP.
Tersangka Irman Kembali Diperiksa KPK soal e-KTP
Para awak media berusaha mengejar tersangka Irman setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (3/11).

“Diperiksa sebagai saksi, ditanya seputar kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri tentang prosedur pengadaan barang di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kurang lebih selama satu jam pertanyaan yang diajukan terkait dengan e-KTP,” kata Irman saat keluar dari gedung KPK.

Hari ini tersangka Irman kembali diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik secara nasional tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.

KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka pada hari Jumat (30/9) setelah dilakukan oleh proses pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home