Tersangka Irman Kembali Diperiksa KPK soal e-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (3/11).
“Diperiksa sebagai saksi, ditanya seputar kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri tentang prosedur pengadaan barang di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kurang lebih selama satu jam pertanyaan yang diajukan terkait dengan e-KTP,” kata Irman saat keluar dari gedung KPK.
Hari ini tersangka Irman kembali diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik secara nasional tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.
KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka pada hari Jumat (30/9) setelah dilakukan oleh proses pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Editor : Eben E. Siadari
Presiden Berkomitmen Meratifikasi ZEE dalam Pertemuan Bilate...
LIMA-PERU, SATUHARAPAN.COM-Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen untuk segera meratifikasi perjan...