FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
20:07 WIB | Jumat, 29 November 2013
Terpidana korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag Diperiksa KPK
JAARTA, SATUHARAPAN.COM Terpidana kasus korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/11). Zulkarnaen Djabar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari terkait kasus yang sama. Usai diperiksa, Zulkarnaen mengaku hanya ditanya soal keterlibatan anggota Kementerian Agama.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...