Tersangka Bom Boston Akan Maju Persidangan Esok

BOSTON, SATUHARAPAN.COM – Satu pelaku bom Boston, Dzokhar Tsarnaev, akan maju persidangan pada Rabu (10/7) waktu setempat. Seperti diberitakan myfoxboston.com, Dzokhar bersama dengan saudaranya, Tamerlan, merupakan aktor intelektual di balik serangan bom Boston yang mengakibatkan hampir 300 orang terluka.
Seperti dilansir kantor berita AFP, Dzhokhar menghadapi 30 dakwaan, yang mencakup 17 dakwaan yang dituntut hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Dakwaan-dakwaan tersebut termasuk di antaranya penggunaan senjata pemusnah massal yang mengakibatkan kematian, konspirasi, serta pengeboman tempat umum yang mengakibatkan kematian.
Editor : Sabar Subekti

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...