Tersangka Machfud Suroso Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka kasus Hambalang, Machfud Suroso memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (8/8). Direktur PT Dutasari Citralaras tersebut tiba sekitar pukul 13.30 WIB mengenakan kemeja batik didampingi oleh kerabatnya.
Saat ditanya oleh sejumlah awak media Machfud tidak berkomentar terkait dengan pemanggilan dirinya dan langsung masuk ke ruang lobby gedung KPK. Machfud ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi atas projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) di Hambalang. Atas keterlibatan dalam kasus tersebut hingga hari ini KPK belum menetapkan proses penahanan terhadap dirinya.
Proses pemeriksaan terhadap Machfud hingga sore ini masih berlangsung yang dilakukan oleh penyidik KPK sebagai bagian dalam proses pengembangan kasus dugaan korupsi projek pembangunan P3SON di Hambalang yang juga diduga melibatkan para petinggi dan juga kader dari Partai Demokrat tersebut.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...