Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:31 WIB | Jumat, 08 Agustus 2014

Mantan Hakim Pasti Serefina Sinaga Ditahan KPK

Mantan Hakim Pasti Serefina Sinaga Ditahan KPK
Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap penangan kasus perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/8). Serefina resmi ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sejak pagi dan langsung keluar mengenakan rompi tahanan di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Mantan Hakim Pasti Serefina Sinaga Ditahan KPK
Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga usai menjalani pemeriksaan dan langsung menjalani proses penahanan terkait dengan kasus dugaan suap atas penanganan kasus dana bantuan sosial di Bandung yang juga melibatkan mantan Wali Kota Badung Dada Rosada.
Mantan Hakim Pasti Serefina Sinaga Ditahan KPK
Pasti Serefina Sinaga saat akan keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sejak pagi terkait dengan kasus dugaan suap atas penanganan kasus perkara dana bantuan sosial.
Mantan Hakim Pasti Serefina Sinaga Ditahan KPK
Pasti Serefina Sinaga saat akan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi terkait dengan kasus dugaan suap atas penanganan kasus perkara dana bantuan sosial di Bandung, Jawa Barat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga, Jumat (8/8). Pasti Serefina Sinaga ditahan KPK karena diduga telah menerima uang suap terhadap kasus penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Bandung, Jawa Barat yang juga melibatkan mantan Wali Kota Dada Rosada.

Serefina sebelumnya menjalani proses pemeriksaan sejak pagi dan keluar sekitar pukul 15.47 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Saat ditanya oleh sejumlah awak media dirinya tidak berkomentar banyak dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Pasti Serefina Sinaga dan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Ramlan Comel sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Daerah Bandung, Jawa Barat pada Rabu (5/3).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home