Mantan Hakim Pasti Serefina Sinaga Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga, Jumat (8/8). Pasti Serefina Sinaga ditahan KPK karena diduga telah menerima uang suap terhadap kasus penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Bandung, Jawa Barat yang juga melibatkan mantan Wali Kota Dada Rosada.
Serefina sebelumnya menjalani proses pemeriksaan sejak pagi dan keluar sekitar pukul 15.47 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Saat ditanya oleh sejumlah awak media dirinya tidak berkomentar banyak dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Pasti Serefina Sinaga dan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Ramlan Comel sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Daerah Bandung, Jawa Barat pada Rabu (5/3).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...