Machfud Suroso Resmi Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tesangka Machfud Suroso resmi ditahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Jumat (8/8). Machfud yang tiba sekitar pukul 13.30 WIB memenuhi pemanggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) di Hambalang.
Machfud yang keluar mengenakan rompi tahanan tidak berkomentar saat ditanya oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu di halaman gedung KPK. Dirinya langsung masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya menjalani proses di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Machfud Suroso yang juga merupakan Direktur PT Dutasari Citralaras pada Rabu (6/11/2013) lalu atas dugaan korupsi projek pembanguan P3SON di Hambalang. Projek Hambalang tersebut juga telah melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang kini menjalani proses penahanan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...