Tersangka Pembunuh Kakak Tiri Kim Jong-Un akan Disidang
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Seorang tersangka dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara akan menjalani persidangan pada Kamis (16/02), sementara aparat kepolisian Malaysia mencari beberapa orang lain yang terlibat dalam pembunuhan yang menurut Seoul dilakukan agen Pyongyang.
Polisi mengatakan wanita berusia 28 tahun itu, yang membawa paspor Vietnam, ditahan semalam setelah penangkapannya, setelah berbagai laporan mengatakan dua pembunuh wanita menyemprotkan racun di wajah korban di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.
“Kami masih mencari beberapa tersangka lainnya,” kata kepala polisi Selangor Abdul Samah Mat kepada AFP, tapi dia tidak mengatakan berapa banyak yang sedang dicari atau kewarganegaraan mereka.
Kedua wanita itu beraksi pada Senin saat Kim Jong-Nam bersiap menaiki pesawat ke Makau tempat dia menghabiskan waktu bertahun-tahun di pengasingan, kata kepala mata-mata Korea Selatan Lee Byung-Ho, menuduh Korea Utara.
Polisi Malaysia mengatakan Kim (45), yang memiliki reputasi playboy, sedang berjalan melewati ruang keberangkatan ketika dia diserang.
Gambar CCTV yang muncul di media Malaysia, konon memperlihatkan salah satu tersangka, menunjukkan seorang wanita Asia mengenakan atasan putih dengan tulisan “LOL” tercetak di depannya.
Jasad Kim pada Kamis berada di Rumah Sakit Kuala Lumpur setelah autopsi, yang hasilnya belum diungkapkan.
Media Malaysia yang mengutip pernyataan pejabat melaporkan Korea Utara meminta jasad Kim, tapi Abdul Samah mengatakan pada Rabu tidak ada yang datang dan bahwa jasad itu akan tetap berada di kamar mayat sampai ada yang mengklaim.
Namun, pejabat Kedutaan Besar Korea Utara terlihat mengunjungi departemen forensik rumah sakit dengan kendaraan diplomatik pada Rabu sore dan semalam.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...