Tersangka Sutan Bhatoegana Jalani Pemeriksaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah ditetapkan sebagai tersangka mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).
Sutan tiba ke gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB mengenakan kemeja batik warna hijau untuk menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan tersangka oleh KPK dengan dugaan menerima hadiah berupa sejumlah uang terkait dengan kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Saat ditanya oleh sejumlah awak media, Sutan tidak banyak berkomentar, dirinya hanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana sejak Rabu, (14/5) ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan dua alat bukti cukup sebagai materi dasar setelah menjalani pemeriksaan di KPK.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...