Tersangka Tolikara Karyawan BPD Papua dan Pegawai Pemkab
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Dua tersangka insiden di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, Jumat (17/7) lalu, AK dan JW, telah ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Keduanya saat ini sudah ditahan di Markas Polda Papua.
AK (26) adalah karyawan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua Cabang Karubaga. Menurut catatan, AK baru setahun bekerja di salah satu BUMD Papua tersebut. Sedangkan rekannya, JW (36), sehari-hari dikabarkan bertugas di Kantor Pemerintah Kabupaten Tolikara.
Kedua orang itu ditangkap setelah pihak kepolisian mengumpulkan keterangan para saksi. Keduanya diduga turut mengerahkan massa saat insiden terjadi. Kedua orang itu kini dalam perjalanan dari Wamena ke Jayapura untuk diperiksa di Direktorat Reskrim Umum Polda Papua di Jayapura.
"Dari keduanya diharapkan akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar, Patrige Renwarin, Jumat (24/7) pagi.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti, berjanji menuntaskan kasus kerusuhan Tolikara itu. "Penegakan hukum harus berjalan. Orang membakar, orang melempar adalah bentuk pelanggaran hukum. Itu juga soal penembakan (diduga oleh aparat) apakah sudah sesuai prosedur," kata Badrodin, saat konferensi pers di rumah dinas Kepala BIN, Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7).
Terkait penembakan yang dilakukan pihak kepolisian, dia mengatakan polisi sudah mengeluarkan tembakan peringatan dan dilakukan sesuai ketentuan yaitu di bawah kaki, namun ada satu yang terkena di bagian pinggul.
"Kenapa polisi melakukan itu (tembakan peringatan, Red), karena itu menjadi bukti bahwa kehadiran keamanan untuk menjaga umat agama yang sedang melakukan kegiatan keagamaan," ujar dia.
Editor : Sotyati
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...