Soal GKPI, Anggota Dewan Akan Lakukan Mediasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Manuara Siahaan, akan melakukan mediasi antara Pemerintah DKI dan pengelola Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) menyikapi rencana pembongkaran rumah ibadah yang terletak di kawasan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Saya terpanggil ada rumah ibadah yang mau dibongkar. Saya terpanggil untuk memediasi. Saya sampaikan kepada Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Red). Saya ada buktinya. Mereka sudah urus izin, tapi persoalannya izin tidak terproses,” kata Manuara saat dihubungi satuharapan.com, hari Jumat (24/7).
Manuara mengatakan telah memegang bukti-bukti dokumen surat permohonan izin pendirian bangunan sebagai rumah ibadah yang dilayangkan GKPI hingga tingkat wali kota. Namun, proses perizinan tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat. Selain itu, izin juga terganjal persetujuan dari masyarakat.
“Ini kami lagi dalam diskusi pemerintah kota, intinya masyarakat harus diberi kesempatan beribadah. Persoalan izin dan IMB itu kan bisa diurus dan diselesaikan, tapi yang hakiki itu adalah ibadahnya. Nggak boleh orang terganggu beribadah karena izin,” ujar anggota dewan Komisi C itu.
Selain itu, rumah ibadah menurutnya juga tak boleh disamakan dengan bangunan rumah toko (ruko) dan bangunan-bangunan komersial lainnya. Manuara berharap pemerintah sebagai penyelenggara kebijakan dapat melingungi masyarakat dari segala aspek, termasuk kegiatan beribadah dan pelaksanaan hak-hak prinsipiel lainnya.
“Supaya pemerintah arif menyikapi dinamika masyarakat, kalau mau persoalkan IMB, rubuhkan saja semua gedung yang tak punya IMB,” kata dia.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...