Tetua Baduy Minta Agama Dicantumkan di Kolom KTP
LEBAK, SATUHARAPAN.COM –Tetua masyarakat Baduy Dalam Kampung Cibeo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Ayah Mursid, meminta agama "Selam Sunda Wiwitan" yang dianut warga Baduy, dicantumkan pada kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
"Kami berharap keyakinan masyarakat Baduy yakni Selam Sunda Wiwitan diakui oleh pemerintah dan dicantumkan pada KTP," kata Ayah Mursid, di Lebak, Selasa (22/8).
Menurutnya, masyarakat Baduy bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun kepercayaan yang dianut rakyatnya tidak diakui dalam kolom KTP-El.
Semestinya, pemerintah mengakui secara resmi kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Baduy yang merupakan peninggalan nenek moyang itu.
Masyarakat Baduy yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng itu, tentu sangat keberatan dengan tidak tercantum agama pada kolom KTP-El.
Dengan tidak tercantum agama itu, kata Ayah Mursid, seolah-olah masyarakat Baduy tidak memiliki agama.
Karena itu, pihaknya tidak setuju kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengosongkan kolom agama pada KTP-El.
Pengosongan itu diperuntukkan bagi warga negara yang menganut aliran kepercayaan.
Masyarakat Baduy berjumlah sekitar 11.699 jiwa dan sejak 1970-2010 kepercayaan mereka tertulis pada kolom KTP.
Namun, saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Kami berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa mengeluarkan kebijakan melalui undang-undang yang memperbolehkan kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama warga Baduy masuk kolom KTP," katanya.
Begitu pula tetua Baduy Dalam Kampung Cibeo, Jaro Sami, mengatakan, agama masyarakat Baduy hingga kini belum dicantumkan pada kolom KTP-El, padahal warga Baduy merupakan bagian masyarakat Indonesia.
Keyakinan agama yang dianut masyarakat Baduy sejak dari leluhur nenek moyang, sehingga berharap pemerintah mengakui agama Selam Sunda Wiwitan.
"Kami berharap keyakinan yang dianut warga Baduy tercantum pada kolom identitas KTP Elektronik," katanya lagi.
Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua Matius Murib saat mengunjungi komunitas warga Baduy Dalam mengatakan pihaknya akan melindungi masyarakat Baduy agar keyakinannya itu tercantum pada kolom KTP-El.
PAK-HAM, akan memperjuangkan warga Baduy sebagaimana masyarakat lainnya di Indonesia untuk menerima keinginan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya serta sosial, dan juga politik.
Perjuangan itu nantinya dengan memfasilitasi dan mediasi kepada pemerintah agar agama Baduy Selam Sunda Wiwitan bisa dicantumkan pada kolom KTP-El. (Antaranews.com)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...