Thein Sein Harapkan Kewenangan Kementerian di Bawah Militer
YANGON, SATUHARAPAN.COM - Presiden Myanmar, Thein Sein pada hari Selasa (26/1), meminta parlemen untuk memperluas kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang dikendalikan militer dengan memberinya kontrol atas keimigrasian, ungkap beberapa pejabat.
Langkah mengejutkan itu muncul beberapa hari sebelum parlemen yang didominasi militer menyerahkan tugas kepada badan legislatif yang dipimpin partai Liga Demokrasi Nasional (National League for Democracy/NLD), Aung San Suu Kyi, saat keseimbangan kekuasaan mulai menjauh dari militer untuk pertama kalinya dalam beberapa generasi.
Direktur Kantor Kepresidenan Zaw Htay mengatakan kepada AFP bahwa Thein Sein memutuskan “untuk menggabungkan Kementerian Keimigrasian dan Kependudukan serta Kementerian Dalam Negeri” dan telah menulis permintaan persetujuan kepada parlemen.
Langkah tersebut diperkirakan akan didiskusikan di dewan legislatif pada hari Rabu.
Jika disetujui, usulan itu akan secara signifikan menambah kewenangan militer bahkan di bawah pemerintahan NLD.
Hal tersebut karena konstitusi yang dirancang junta menempatkan tiga kementerian utama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perbatasan dan Kementerian Pertahanan, di dalam kendali militer. (AFP/Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Wapres Lihat Bayi Bernama Gibran di Pengungsian Erupsi Lewot...
FLORES TIMUR, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi seorang b...