Tiap Hari, Pertamina Keluarkan Rp 1,65 Triliun untuk Impor BBM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tiap hari Pertamina mengimpor minyak sampai senilai US$ 150 juta (Rp 1,65 triliun). Kebutuhan BBM di Indonesia adalah 1,3 juta barrel per hari (bph).
Kondisi ini makin berat saat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS makin turun. Maka, PT Pertamina akan mengurangi impor minyak mentah sebagai upaya meminimalisasi dampaknya.
Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan mengatakan, langkah yang akan dilakukannya dengan menyerap seluruh hasil minyak mentah yang diproduksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
"Kami berusaha meminimalkan impor. Jadi, kami akan aktif mengambil bukan saja minyak mentah pemerintah, tapi juga seluruh minyak mentah dari KKKS," katanya di Jakarta, Kamis (22/8).
Karen belum bisa memperkirakan nilai pengurangan volume impor minyak mentah. Ia harus berkoordinasi dengan Bank Indonesia berkaitan dengan ketersediaan dolar dan nilai defisit neraca perdagangan. "Kami tidak bisa mematok pengurangannya berapa juta barrel, tapi kami melihat kondisi per hari," katanya. Selama ini kebutuhan 1,3 juta barrel (205 kiloliter) per hari baru separuhnya dipenuhi dari minyak dalam negeri.
Pada kesempatan itu juga Pertamina melaporkan tentang realisasi penyaluran BBM selama masa Lebaran. Realisasi penyaluran BBM bersubsidi untuk masa mudik dan balik Lebaran 2013 periode 24 Juli hingga 18 Agustus 2013 sedikit naik dibanding tahun lalu. Konsumsi Premium mencapai 84.125 kiloliter/ hari dan Solar 35.227 kiloliter/hari. Tahun lalu konsumsi Premium 83.939 kiloliter/hari, Solar 33.872 kiloliter/hari.
Angka-angka ini jauh di bawah perkiraan yang mencapai 100 kiloliter/hari. Masyarakat yang mulai banyak memilih angkutan umum untuk mudik menjadi andil terbesar penghematan konsumsi selama Lebaran.
Lanjutnya, Karen meminta masyarakat terus mendukung program minimalisasi impor ini. Terutama, keluarga yang memiliki mobil lebih dari satu unit, melakukan penghematan konsumsi BBM. (pertamina.com)
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...