Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Masih Bekerja
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM-Tiga tersangka kasus kebakaran Lapas Tangerang, RU, S, dan Y, masih belum dinonaktifkan dari pekerjaannya. Ketiganya diketahui masih bekerja seperti biasa di Lapas Kelas I Tangerang.
Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Banten, Agus Toyib. Kata dia, pertimbangan penonaktifkan ketiga tersangka kewenangan Plh Kapalas Kelas I Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.
“Tiga petugas ini masih berstatus petugas lapas. Tentu jika ada panggilan pemeriksaan dari kepolisian akan dihadirkan oleh Plh Kalapas,” kata Agus kepada wartawan, hari Kamis (23/9).
Ketiga tersangka itu merupakan karyawan Lapas Klas I Tangerang. Sampai saat ini mereka masih bekerja sebagai penjaga di Lapas Tangerang dan belum dinonaktifkan dari pekerjaannya.
Kebakaran Lapas Tangerang mengakibatkan korban sebanyak 121 narapidana, termasuk 40 orang meninggal dunia, dan sembilan meninggal di RSUD Kabupatan Tangerang.
Saat ini, satu narapidana masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, akibat luka bakar di punggung.
Pemeriksaan Tambahan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam orang saksi terkait kasus kebakaran itu. Satu dari enam saksi yang diperiksa merupakan KPLP (Kepala Pengamanan Lapas).
“Kita lakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan, pertama KPLP dan Kasubag umumnya, keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hari Kamis (23/9).
“Juga BAP untuk saudara BB yang tengah dalam kondisi sakit, tapi memang dia yang memasang listrik di sana (Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang) dan tiga saksi ahli, jadi total yang dipanggil ada enam,” lanjutnya.
Rencananya, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka baru dari peristiwa yang menewaskan 49 warga binaan tersebut.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...