Tim Angket DPRD Salah Panggil Kepala BPKD
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tim hak angket yang diketuai oleh Ongen Sangaji dari Fraksi Hanura tampaknya salah memanggil bukti hidup dalam rangka penyidikan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Gubernur yang akrab disapa Ahok diduga menyalahi prosedur berkenaan dengan penyusunan dan penyerahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, dalam surat yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi, tim hak angket memanggil tim e-budgeting dan konsultan e-budgeting. Namun ternyata undangan tersebut salah sasaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budi Hartono yang tiba di Gedung Pertemuan DPRD, Rabu (11/3) pukul 11.00 WIB tiba-tiba saja 'diusir' oleh Ongen. Menurut Ongen, pihak DPRD tidak merasa mengundang tim SKPD.
Sementara setelah dikonfirmasi, Heru mengatakan salah panggil ini terjadi karena adanya mis-komunikasi.
“Ya kayaknya ini ada miskom yang dimaksud dengan e-budgeting adalah katanya konsultan yang ada di tim 20 itu. Saya nggak tau. Tapi kebetulan e-budgeting itu adanya di saya, yakni di BPKD, termasuk servernya dan programnya dan konsultannya, ya saya wajib hadir dong,” ujar Heru di Kantor DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3) siang.
“Saya wajib hadir karena ada instruksi di undangan,” ujar Heru sambil menunjukkan surat undangan tersebut.
Beberapa menit setelah diistruksi Ongen, Heru pun keluar meninggalkan ruang penyidikan. Sementara saat ini DPRD tengah 'menginterogasi' konsultan e-budgeting.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...