Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:25 WIB | Rabu, 18 Februari 2015

“Tim Independen Latah Sebut BG Koruptor”

Ketua Tim Independen Ahmad Syafii Maarif. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR Jhon Kennedy Azis meminta Tim Independen tidak latah menyebut Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai koruptor. Sebab, menurut dia, tim pimpinan Ahmad Syafii Maarif tersebut tidak melihat perkara sosok calon Kapolri tersebut secara mendalam.

“Tim Independen tidak melihat kasus Komjen Polisi Budi Gunawan secara mendalam, seharusnya mereka lihat dulu, coba interogasi yang bersangkuta, tanya masalahnya apa, biar tahu,” kata Jhon di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

“Jadi jangan latah mengatakan seseorang tersangka, tanpa tahu penyebabnya apa,” politisi Partai Golkar itu menambahkan.

Menurut Jhon, pernyataan Tim Independen yang seakan menyebut Komjen Polisi Budi Gunawan seorang koruptor hanya berdasarkan pemikiran dan penafsiran masing-masing individu saja. Dia pun mempertanyakan dasar pernyataan tersebut dibuat oleh Syafii Maarif cs.

“Coba kita kupas ya, ketika uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, saya bertanya kepada Budi Gunawan, pasal apa yang dituduhkan pada dia. Jawabannya, pasal grativikasi. Nah, bila grativikasi, itu harus memenuhi dua unsur, yaitu ada pemberi dan penerima nya,” kata Jhon.

“Sekarang kalau Budi Gunawan penerimanya, siapa pemberinya?,” dia menambahkan.

Coba kita kupas ya, ketika fit and proper saya tanya, pak bg anda dituduh pasal apa?

Selanjutnya, salah satu wakil rakyat di Komisi II DPR itu mengatakan kasus yang dituduhkan kepada Komjen Polisi Budi Gunawan juga tidak berhubungan dengan publik. Sebab, kata dia, terjadi saat yang bersangkutan bertugas sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) SSDM Polri (2004-2006). “Apakah mungkin jeruk makan jeruk, terus jumlah duitnya sebanyak itu?,” tutur Jhon.

“Ini yang seharusnya dimiliki Tim Independen, jangan ikut-ikutan bilang seseorang tersangka juga,” dia kembali menegaskan.

Usul pada Presiden

Oleh karena itu, Jhon mengusulkan agar Presiden Jokowi lebih menghormati keputusan praperadilan dengan melantik Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, kata dia, posisi Presdien Jokowi saat ini tengah ditampar oleh tiga pihak sekaligus.

”Jokowi seperti ditampar tiga pihak, yakni surat keputusan dia sendiri, pendukungnya, ditampar juga sama yang pro dan kontra, jadi gak kemana-mana gitu loh,” kata politisi Partai Golkar itu.

Sehingga, dia melanjutkan, lebih baik Presiden Jokowi cepat mengakhiri polemik ini, meskipun hanya beberapa saat mengangkat Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. “Jangan bikin blunder lagi,” ujar Jhon.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home