Tim SAR KM Sinar Bangun: Dua Opsi Angkat Korban
TOBA, SATUHARAPAN.COM – Tim pencari korban tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, mempertimbangkan dua pilihan, setelah objek yang diyakini berasal dari kapal ditemukan.
“Memang sudah menemukan target. Masih ada permasalahan setelah ditemukannya objek untuk pengangkatan. Kami sudah berunding dengan pemerintah kabupaten dan keluarga korban,” kata Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan, seperti dilaporkan Sulaiman Achmad untuk BBC News Indonesia, hari Jumat (29/6).
“Masih rencana, apakah akan dilakukan pengangkatan atau tabur bunga dan mendoakan korban. Ini ada dua opsi,” kata Budiawan.
Pilihan-pilihan itu ini akan kembali dirundingkan dengan pemerintah, Basarnas dan keluarga korban.
Apalagi, proses pengangkatan akan memakan waktu.
Tim Basarnas menemukan sejumlah objek di kedalaman sekitar 450 meter yang diduga berasal dari KM Sinar Bangun pada Kamis (28/6).
Remotely Operated Underwater Vehicle (ROV) yang berada di KM Dosroha berhasil menangkap gambar objek korban penumpang KM Sinar Bangun dan sepeda motor yang saat kejadian berada di kapal.
“Salah satu korban manusia di kedalaman 450 meter. Ini gambar menggunakan ROV, kami ambil gambarnya tadi siang. Ini adalah sepeda motor, ini ada pelat motornya, setangnya. Jadi dengan ROV bisa melihat benda tersebut dari KM Sinar Bangun,” kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syaugi, seperti dikutip situs resmi Basarnas, Jumat (29/6).
Dicoba Diangkat
Tim SAR dan pihak-pihak terkait sudah mencoba untuk menarik bangkai kapal.
Tim menggunakan mobile crane yang dibawa KMP Sumut II untuk menarik bangkai kapal, namun usaha itu tidak membuahkan hasil.
Mengutip dari Tribunnews.com, upaya itu terkendalam tali penarik. Selain mengupayakan tali lebih besar, juga diupayakan mendatangkan robot dari Singapura.
BBC News Indonesia menambahkan, dalam perkembangan terkait, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, yaitu nakhoda kapal dan empat petugas Dinas Perhubungan Samosir, termasuk kepala dinas.
“Kini statusnya sudah naik menjadi tersangka. Yang menangani kasusnya adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Samosir dan Direktorat Polair Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...