Tinggal Sehari, Baru Rekapitulasi 19 Provinsi Disahkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik berserta komisioner KPU dan Saksi dari partai politik peserta pemilu mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/5). KPU baru mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi dari 19 KPU provinsi sehingga menyisakan rekapitulasi suara dari 14 KPUD Provinsi yang belum ditetapkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu legislatif untuk beberapa daerah pada Selasa (6/5) hingga Rabu (7/5) dini hari WIB, atau tepatnya dua hari menjelang penetapan suara secara nasional yang akan diselenggarakan Jumat (9/5) mendatang. Hasilnya, lima provinsi di “ketok palu” (disahkan).
Kelima Provinsi itu ialah Papua Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Lampung. Rekapitulasi suara nasional para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) berlangsung 16 jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 02.30 WIB dini hari.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...