Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Menurun di Seluruh Provinsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang pada Juni 2015 mengalami penurunan di seluruh provinsi yaitu rata-rata sebesar 54,14 persen atau turun 1,26 poin bila dibandingkan TPK Juni 2014.
“Bila dibandingkan dengan TPK Juni 2014 sebesar 55,40 persen, TPK Hotel Berbintang turun 54,14 persen atau turun 1,26 poin. Sementara itu, jika dibandingkan dengan TPK Mei 2015 yang tercatat 53,72 persen, TPK Juni mengalami kenaikan sebesar 0,42 poin,” kata Kepala BPS Suryamin di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 12,74 poin dan penurunan terendah di Provinsi Bali sebesar 0,34 poin. Sedangkan kenaikan TPK Hotel Berbintang terjadi hanya di tujuh provinsi dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 6,83 poin dan terendah di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,59 poin.
Sementara itu, jika dibandingkan Mei 2015, terjadi kenaikan TPK pada Juni 2015 di sebagian provinsi dengan kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 4,25 poin diikuti Provinsi Sumatera Selatan 3,75 poin dan Provinsi Banten 3,65 poin. Kemudian, kenaikan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 0,43 poin.
Suryamin mengungkapkan bahwa faktor yang mendukung kenaikan TPK Juni 2015 terhadap Mei 2015 adalah revisi kebijakan yang memperbolehkan kembali instansi pemerintah mengadakan rapat di hotel.
Rata-rata Lama Menginap Tamu Asing dan Indonesia
Dalam laporannya, BPS juga mencatat bahwa rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang di 27 provinsi di Indonesia mencapai 2,20 hari selama Juni 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,34 poin jika dibandingkan pada rata-rata lama menginap pada Juni 2014. Kenaikan tersebut juga terjadi jika dibandingkan dengan laporan bulan Mei 2015 sebesar 0,08 poin.
“Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Juni 2015 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 3,00 hari dibanding 2,02 hari,” kata Suryamin.
Jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang tertinggi pada Juni 2015 terjadi di Provinsi Bengkulu yaitu 4,12 hari, diikuti Provinsi Bali sebesar 3,19 hari dan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 3,02 hari.
Sedangkan rata-rata menginap tamu yang terendah terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Gorontalo masing-masing sebesar 1,46 hari. Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap tertinggi terjadi di Provinsi Aceh yaitu 5,23 hari dan terendah di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,26 hari.
Sementara itu, untuk tamu Indonesia tercatat rata-rata lama menginap tertinggi di Provinsi Bengkulu sebesar 4,11 hari dan terendah terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,45 hari.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...