Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 15:25 WIB | Selasa, 17 September 2019

Tingkatkan Daya Saing Industri Farmasi, Kemenkes Manfaatkan e-Katalog dan Riset Terapan

Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Peningkatan Perlindungan Masyarakat serta Daya Saing Obat dan Makanan” di Ruang Serba Guna Gedung Kemenkominfo, Jakarta, pada Senin (16/9). (Foto: kominfo.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Kesehatan terus berupaya meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri dengan e-katalog, maupun mendorong riset terapan biofarmaka dan vaksin.

"Kita sudah mempermudah sertifikasi obat, peredaran alat kesehatan. Kita juga sudah menggunakan e-katalog, agar mendapatkan obat-obatan berkualitas dalam negeri dan bisa dijangkau masyarakat dengan murah," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkes, Kuwat Sri Hudoyo, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Peningkatan Perlindungan Masyarakat serta Daya Saing Obat dan Makanan” di Ruang Serba Guna Gedung Kemenkominfo, Jakarta, pada Senin (16/9).

Menurut Kuwat, pengadaan barang/jasa pemerintah dengan e-katalog merupakan salah satu upaya Kemenkes mendapatkan obat-obatan dan alat kesehatan berkualitas domestik dengan harga terjangkau.

Diharapkan dengan kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengelola layanan kesehatan pemerintah dan para pelaku usaha industri farmasi mampu mendapatkan obat-obatan generik dan alat kesehatan yang terbaik. Di samping itu, pemerintah juga sudah membuka akses e-katalog ke kalangan rumah sakit swasta.

Kuwat mengatakan, sudah saatnya industri farmasi Indonesia tidak lagi tergantung pada bahan baku impor, dan mulai mengembangkan bahan baku dalam negeri seperti herbal. Kemenkes, diharapkan mendorong industri farmasi dalam negeri agar memiliki daya saing.

"Apalagi alat kesehatan produk dalam negeri sudah banyak dimanfaatkan untuk layanan kesehatan masyarakat, bahkan sebagian sudah bisa diekspor. Pengaturan pengawasan peredaran obat dan pangan terus dilakukan oleh Kemenkes sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat," kata Kuwat Sri Hudoyo.

Saat ini, industri farmasi di dalam negeri sebanyak 206 perusahaan. Jumlah tersebut didominasi oleh 178 perusahaan swasta nasional, 24 perusahaan multinasional dan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lalu, ada 11.000 jenis obat, dengan 498-503 jenis obat di antaranya merupakan program pemerintah. 

Pertumbuhan pasar industri farmasi di Indonesia rata-rata naik 13 persen. Dan dari tahun ke tahun, kenaikan pertumbuhan industri itu selalu konsisten. Bisa diperincikan market share industri farmasi di Indonesia, yaitu dokter sebanyak 58 persen, dan pasar bebas sebanyak 42 persen.

Industri farmasi dalam negeri, termasuk industri yang telah lama berdiri dan mampu memenuhi 75 persen kebutuhan obat dalam negeri. Hanya saja, fakta juga menunjukkan bahwa saat ini, industri farmasi masih terkendala produksi bahan baku. Hampir 90 persen bahan bakunya masih dipenuhi dari impor. 

Karena itu, pemerintah akan berupaya menggenjot angka investasi di sektor hulu farmasi. Saat ini, Indonesia masih mengimpor US$4 miliar (Rp 56,3 triliun) dalam bahan baku obat dan sekitar US$800 juta (Rp 11,2 triliun) dalam bentuk obat jadi.

Secara umum, neraca ekspor-impor, industri farmasi masih menunjukkan adanya defisit. Kendati nilai ekspor komoditas ini mengalami peningkatan dari US$1,01 miliar(Rp 14 triliun) pada 2017, menjadi US$1,13 (Rp 15 triliun) miliar pada tahun lalu.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi FMB 9 tersebut antara lain, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, dan Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman. (kominfo.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home