Tiongkok Eksekusi 13 Pelaku Terorisme
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Tiongkok telah mengeksekusi 13 orang dengan dakwaan terorisme di barat laut Xinjiang, media pemerintah menyatakan, hukuman mati dikenakan kepada pelaku akibat serangan menggunakan mobil di Lapangan Tiananmen.
Kantor berita Xinhua menyatakan ke-13 pelaku terlibat tujuh serangan yang dihubungkan ke Xinjiang, basis etnis Uyghur yang disalahkan pemerintah melakukan serangan dalam beberapa bulan ini.
Dalam satu kasus, tiga pelaku terbukti mengorganisasi dan memimpin aksi serangan ke kantor polisi, hotel, gedung pemerintahan dan tempat lainnya, Menyebabkan 24 perwira polisi meninggal dan melukai 23 orang lainnya.
Insiden ini dilaporkan terjadi di Kota Shanshan, Provinsi Xinjiang 26 Juni tahun lalu.
Xinhua tidak menyebutkan nama terdakwa, tapi menyebutkan “semua terdakwa dihukum mati dengan putusan dari MA Tiongkok.
Putusan hukuman mati ini menimbulkan protes dari masyarakat internasional. Gred Fay dari Uyghur Human Project menyatakan “Putusan hukuman mati ini merupakan pelanggaran HAM, dengan begitu sedikit informasi yang didapatkan, kami menduga ada pelanggaran proses hukum.”
Fay menambahkan di kebanyakan pengadilannya, pengacara tidak diberikan akses ke terdakwa.
Pengadilan Tiongkok, yang dikendalikan oleh Partai Komunis sering memberlakukan hukuman mati untuk pelanggaran terorisme. (aljazeera.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...