Tip Membeli Rumah
SATUHARAPAN.COM - Membeli rumah, gampang-gampang susah. Apalagi baru pertama kali akan membeli rumah. Pemilihan cara pembayaran pun akan sangat mempengaruhi proses pembelian.
Bagi keluarga baru atau Anda yang sedang berencana membeli rumah pertama kali, jangan remehkan hal-hal di bawah ini agar tidak menyesal di kemudian hari dan proses transaksi bisa berjalan lancar.
Hal-hal yang harus menjadi pertimbangan:
-Pemilihan lokasi, merupakan faktor paling penting. Semua orang akan melihat lokasi sebagai hal utama dalam membeli rumah. Lokasi berkaitan dengan akses transportasi, ketersediaan fasilitas umum, aman tidaknya dari bahaya banjir, dan sebagainya.
-Harga, perlu merencanakan terlebih dahulu berapa harga rumah yang akan dibeli, sehingga lebih fokus di perumahan yang menawarkan harga sesuai keinginan.
-Track record developer (pengembang). Bagaimana rekam jejak developer selama ini? Apakah sering terlambat serah terima rumahnya? Bagaimana kualitas bangunan di proyek-proyek perumahan sebelumnya? Untuk mengetahuinya, bisa mencari testimoni tentang perumahan atau developer itu di internet.
-Kelengkapan fasilitas, baik fasilitas intern dan ekstern. Intern biasanya meliputi fasilitas ibadah, tempat olahraga, taman bermain, dan yang tidak kalah pentingnya juga yaitu fasilitas ekstern seperti kedekatan perumahan itu dengan rumah sakit, sekolah, pasar dan tempat rekreasi keluarga, turut menjadi faktor penentu pilihan bagi pembeli.
-Cara pembayaran: tunai keras, tunai bertahap, dan KPR
-Pastikan kapan serah terima unit: Bertanyalah ke developer, kapan bisa menempati unit rumah yang dibeli. Jika terjadi keterlambatan, konsekuensi apa yang akan diterima oleh developer?
Tip Membeli Rumah dengan KPR
-Bila membeli rumah melalui pengembang yang memiliki kerja sama dengan bank, biasanya bisa memberi potongan bunga dengan selisih di atas 2 persen. Pertimbangkan kemampuan membayar. Bank biasanya mensyaratkan maksimal besar cicilan utang 30 persen dari total penghasilan bulanan Anda. Karena itu pilih skema pembayaran yang paling pas dengan kemampuan kantong.
Luangkan waktu melakukan simulasi KPR ke berbagai bank untuk menjadi bahan pertimbangan. Tanyakan penjelasan tentang metode penghitungan bunga. Hati-hati dengan iklan suku bunga rendah karena biasanya promonya satu atau dua tahun saja.
Jadi bahan pertimbangan, bila mengambil KPR Syariah akan lebih menguntungkan, paling tidak kita akan terlepas dari transaksi yang mengandung riba seperti KPR yang diadakan oleh KPR bank konvensional lainnya. Prinsip jual yang digunakan BRI Syariah dalam KPR ini yaitu menggunakan akad Murabahah, penetapan harga jual rumah di awal dengan angsuran tetap per bulannya.
Banyak manfaat yang akan didapat ketika Anda membeli rumah, di antaranya uang muka yang dibebankan kepada nasabah ringan, dengan jangka waktu cicilan maksimal 15 tahun. Demikian juga besaran cicilan tetap setiap bulannya sejak awal membuka KPR, karena memang menggunakan sistem Islam. Nasabah akan dibebaskan dari penalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo.
-Perhatikan tawaran-tawaran potongan harga atau promo di media massa, iklan, atau pameran properti. Biasanya proyek perumahan baru ditawarkan dengan harga lebih murah dan segera naik beberapa bulan setelahnya. Jika tidak buru-buru menempati rumah, properti yang baru akan dibangun dapat menjadi pilihan lebih murah.
-Meski membeli rumah sering terasa sangat memberatkan, harus dilakukan karena rumah merupakan kebutuhan utama. Selain itu kenaikan harga rumah biasanya lebih cepat daripada kenaikan pendapatan. Karena itu, menunda rencana pembelian rumah bisa justru akan semakin memberatkan keuangan anda di masa mendatang. Sebaliknya, jika telah mencicil saat ini, kenaikan nilai rumah Anda bisa jadi lebih tinggi dibanding nilai total yang Anda cicil. Suatu saat, rumah Anda pun bisa diagunkan untuk mendapatkan modal kerja atau membeli properti baru lagi.
Persyaratan KPR
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan bank untuk nasabah yang akan mengambil kredit kepemilikan rumah (KPR) relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan: KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah), Kartu Keluarga, keterangan penghasilan atau slip gaji, laporan keuangan (untuk wiraswasta), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta), Setoran Pajak Tahunan (SPT) PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta), foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer), foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan), foto kopi izin mendirikan bangunan (IMB).
Biaya Proses KPR, pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, di antaranya biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Metode Perhitungan Bunga KPR, secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga, yaitu flat, efektif, annuitas tahunan, dan bulanan.
Dalam praktiknya metode suku bunga yang banyak digunakan adalah suku bunga efektif atau annuitas.
Keuntungan KPR, nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan uang muka. Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan. (rumah.123/howmoneyindonesia.com)
Editor : Sotyati
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...