Tito Karnavian Berjanji Kontrol Secara Ketat Anggota Densus 88
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa Polri akan mengontrol secara ketat para anggota khususnya yang ada di Detasemen Khusus 88 atau Densus 88.
Sehingga, kata Tito mekanismenya harus kuat karena saat ini ada Propam, Irwasum, Kompolnas dan Komisi III DPR sehingga tinggal mengintensifkannya.
“Sehingga kalau ada terduga teroris yang meninggal, anggota langsung diperiksa. Di Polri saat ini jauh lebih terbuka karena tiap unit berkompetisi sehingga biarkan Propam yang memeriksa," kata Tito dalam agenda uji kelayakan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (23/6).
Selain itu, Tito juga menjawab isu yang menyebutkan dirinya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) selama dirinya menjadi anggota maupun Kepala Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
“Mengapa ada 122 terduga teroris tertembak karena taktik di lapangan saat yang bersangkutan mau ditangkap namun mereka membahayakan petugas dan masyarakat umum," kata dia.
Menurut Tito waktu kejadian bom di Jalan Thamrin Jakarta, para pelaku menembaki personel polisi dan masyarakat sehingga kondisinya membahayakan.
“Sebanyak 121 terduga teroris di lapangan ketika ingin ditangkap melakukan perlawanan dan siap menyerang menggunakan senjata, namun, sebanyak 900 lebih terduga teroris masih hidup dan 26 polisi meninggal dan sekitar 1.000 anggota masyarakat meninggal," kata dia.
Menurut dia, jangan menggeneralisir bahwa Polri menerapkan model strategi perang dalam pemberantasan terorisme.
“Telah bekerja sama dengan pemerintah dan Komnas HAM untuk memberikan pelatihan kepada anggota Densus 88 agar memahami prinsip menghormati HAM," katanya.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan ada beberapa hal yang harus dijawab calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian dalam uji kelayakan dan kepatutan, salah satunya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia selama yang bersangkutan menjadi Kepala Densus 88 Anti Teror.
“Tidak ada pengaduan dari masyarakat ke Komisi III dan KPK serta PPATK menyatakan Anda bersih. Namun ada beberapa catatan yang harus dijawab seperti isu pelanggaran HAM selama menjadi Kepala Densus 88," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, ada beberapa catatan terkait isu pelanggaran HAM tersebut antara lain tahun 2010 kasus salah tangkap terhadap 15 orang, dalam operasi Cawang ada dua orang tertembak, dan dalam menangkap Nurdin M Top menewaskan empat orang.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...